Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa ke DPRD Inhil Tolak Omnibus Law

Senin, 12 Oktober 2020

TEMBILAHAN (ANC) - Ratusan massa dari berbagai kampus dan organisasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan aksi penolakan Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Soebrantas, Tembilahan, Senin (12/10/2020).

"Hidup rakyat Indonesia," teriak Rudi, salah seorang orator aksi.

Menurutnya, UU tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia, terutama sebagai pekerja sebagai buruh. Untuk itu, dia menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI.

Dalam kerumunan massa, Ketua DPRD Inhil H Ferryandi beserta beberapa anggota DPRD Inhil lainnya juga terlihat. Aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.

Berselang beberapa waktu, tepat sekira pukul 11.30 WIB, massa ini disusul oleh ratusan massa lainnya dari Inhil bagian selatan, yakni dari Kecamatan Reteh, Kemuning dan Kempas. Mereka adalah mahasiswa Pekanbaru berdomisili di Kabupaten Inhil.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi mengapresiasi atas aksi demonstrasi tersebut. Yang mana, aksi dinilainya cukup tertib dan damai.

"Kami sangat mengapresiasi sekali atas semangatnya untuk menyuarakan aspirasinya dengan damai. Semoga di alam demokrasi ini sebagai generasi elektual cepat tanggap terhadap persoalan seperti ini," katanya.

"Kita selalu menerima adek-adek yang ingin menyampaikan aspirasinya. Kami simpulkan, UU Cipta Kerja merupakan produk besar dari pemerintah pusat dan DPR RI," tambahnya.

Untuk itu, DPRD Inhil menerima tuntutan massa dan akan meneruskan hingga ke Pusat.

"Jadi, kami menerima aspirasi ini dan akan menyampaikan kepada pemerintah Provinsi Riau yang selanjutkan akan diteruskan kepada pemerintah pusat," sebutnya.

Dan kala itu juga, Ferryandi membacakan serta menandatangi surat yang akan dilayangkan kepada Pemprov Riau.

"Ini merupakan upaya kami menerima tuntutan adek-adek sekalian," pungkasnya.