• Rabu, 17 Desember 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Kado Indah Hari Bhayangkara Dan HANI, Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Administrator

Selasa, 29 Juni 2021 20:12:27 WIB
Cetak
Kado Indah Hari Bhayangkara Dan HANI, Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

DUMAI (ANC) - Memperingati Hari Bhayangkara Ke - 75 Tahun 2021 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021, Kepolisian Resor Dumai memberikan hadiah yang indah. Berbekal informasi dari masyarakat, Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap peredaran Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu seberat 17 Kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan Internasional, Jumat (25/6/2021) lalu sekira pukul 12.30 WIB. 

Bersama Barang Bukti 17 Kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai turut mengamankan seorang Tersangka inisial RT Alias PD (48) seorang Pedagang yang merupakan warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.

"Barang Bukti 17 Kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu berhasil diamankan disebuah rumah yang dikontrak oleh RT Alias PD (48) beralamat di RT. 008 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur pada Jumat (25/6/2021) lalu sekira pukul 12.30 WIB," jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, S.H, M.H, Selasa (29/6/2021) pada pelaksanaan Press Conference di Media Center Polres Dumai.

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan bersama Tersangka RT Alias PD (48) yakni 1 (satu) buah Tas merk Zebra warna Hitam Biru yang berisikan 9 (sembilan) Paket Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan Berat Kotor +/- 9.000 (Sembilan Ribu) Gram, 1 (satu) buah Tas warna Cream Coklat yang berisikan 8 (delapan) Paket Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan Berat Kotor +/- 8.000 (Sembilan Ribu) Gram, 1 (satu) buah Tas Ransel merk HP warna Abu-abu, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Coklat Nomor Polisi BM 5458 HN.

Kepada rekan media, dijelaskan Kapolres Dumai perihal kronologis penangkapan, Senin (24/6/2021), Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang Warga Kecamatan Dumai Timur akan melakukan penjemputan barang haram disekitar Pantai diwilayah Pesisir Kelurahan Teluk Makmur.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut, hingga pada hari Jumat (25/6/2021) sekira pukul 08.00 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RT Alias PD (48) di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

"Namun bersama tersangka tidak ditemukan Barang Bukti, sehingga Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai membawa RT Alias PD (48) kerumah kontrakannya yang beralamat di Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur sekira pukul 12.30 WIB, kemudian dilakukan penggeledahan dan didalam kamar ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) buah Tas merk Zebra warna Hitam Biru yang berisikan 9 (sembilan) Paket Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan 1 (satu) buah Tas warna Cream Coklat yang berisikan 8 (delapan) Paket Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Selanjutnya Tersangka beserta seluruh Barang Bukti dibawa ke Polres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Sementara dari hasil interogasi, RT Alias PD (48) mengaku bahwa ia diperintah oleh seorang yang tidak diketahui identitasnya. Hanya saja RT Alias PD (48) mengenalnya dengan sapaan berinisial B, untuk menjemput Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dikawasan Pinggir Pantai Kelurahan Teluk Makmur.

"Kemudian RT Alias PD (48) menjemput Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu tersebut pada Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 05.00 WIB dengan menggunakan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Coklat Nomor Polisi BM 5458 HN. Setelah itu RT Alias PD (48) membawa dan menyimpan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu tersebut didalam rumah kontrakannya sambil menunggu instruksi dari B (DPO) kapan, dimana dan kepada siapa Narkotika tersebut diserahkan," kata Kapolres Dumai.

Berdasarkan pengakuannya, RT Alias PD (48) mengaku belum menerima upah atas pekerjaannya sebagai Kurir, karena upah baru akan diterima RT Alias PD (48) apabila Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu tersebut sudah diserahkan kepada Penerima. Namun dirinya telah diiming-imingi upah senilai Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) perkilogram Barang Haram bawaannya. Dan RT Alias PD (48) mengaku bahwa ia baru satu kali melakukan pekerjaan sebagai Kurir.

Terakhir Kapolres Dumai mengungkapkan, Polres Dumai tidak henti-hentinya menangkap dan menindaktegas siapapun yang mencoba-coba memasukkan Narkotika diwilayah hukum Polres Dumai.

"Genderang perang akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran Narkotika di Kota Dumai dan Bangsa Indonesia pada umumnya, untuk menyelamatkan generasi muda," tegasnya.

Terakhir, Kapolres Dumai mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup, Atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 (enam) Tahun dan Paling Lama 20 (dua puluh) Tahun.

Pantauan dilapangan, dengan dilakukan Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu sebanyak +/- 17.000 (Tujuh Belas Ribu) Gram oleh Polres Dumai, maka Polri melalui Polres Dumai Jajaran Polda Riau telah menyelamatkan nyawa manusia sebanyak 85.000 orang (asumsi 1 gram untuk 5 orang).(Bidhumas Polres) 


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:13:13 WIB

AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:41:44 WIB

AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau

Rabu, 03 Desember 2025 - 19:00:33 WIB

AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.

Daerah

Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 11:25:26 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai  ber.

Daerah

Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam

Jumat, 28 November 2025 - 21:13:27 WIB

AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.

Daerah

Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN

Jumat, 28 November 2025 - 18:30:16 WIB

AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
03 Desember 2025
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
29 November 2025
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
28 November 2025
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
28 November 2025
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
28 November 2025
FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
25 November 2025
BPS Kota Dumai Gelar Sosialisasi Dan FGD Sensus Ekonomi 2026
18 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
  • 2 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 3 Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
  • 4 Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
  • 5 Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
  • 6 Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
  • 7 SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved