Tim Garuda Polres Dumai Amankan komplotan Tindak Pidana Curas Bersenjata
DUMAI (ANC) - Komplotan Bersenjata Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) diamankan Tim Garuda Polres Dumai usai melancarkan aksinya di Ruko Walet Jalan Senepis Kampung Lama Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan, Minggu (04/06/2021) lalu.
Dengan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M, Tim Garuda Polres Dumai berhasil membekuk seorang pelaku BP (29) warga Kabupaten Rokan Hilir yang merupakan bagian dari komplotan bersenjata tersebut pada Minggu (15/08/2021) lalu disebuah rumah kontrakan di Jalan Lingga 3 Kelurahan N Dua Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu - Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP FAJRI, S.H, S.I.K didampingi Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M menjelaskan, kini pihaknya telah mengamankan 3 (tiga) Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) usai melancarkan aksinya secara berkomplotan di Ruko Walet Jalan Senepis Kampung Lama Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan.
"3 (tiga) Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang telah berhasil diamankan yakni DS (31), SM (23) dan BP (29) warga Kabupaten Rokan Hilir. Sementara 4 (empat) pelaku lainnya masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Kasat Reskrim Polres Dumai didampingi Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Dumai, Sabtu (21/08/2021).
Dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Dumai, Komplotan Bersenjata Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) tersebut telah mencuri +/- 10 (sepuluh) kilogram Sarang Burung Walet serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia sehingga menimbulkan kerugian materil mencapai Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah).
"Tak hanya mencuri barang tersebut, Kompoltan Pelaku juga mengikat dan menyandera Pemilik Ruko Walet serta meletuskan tembakan senjata api ke udara sebanyak 1 (satu) kali," paparnya.
Pantauan dilapangan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 (dua belas) Tahun.
Walikota Di Laporkan,Koneng Tokoh Masyarakat Dumai Angkat Bicara
AURA(DUMAI) - Dalam menjaga kondisi Kota Dumai aman , damai dan kondusif tentu t.
Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (D.
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
AURA(DUMAI) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) .
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
AURA(DUMAI) - Proyek pembangunan empat unit tangki timbun milik PT Dumai Paricip.
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
AURA(DUMAI) - Fakultas Kedokteran Universitas Riau(UNRI) Laksanakan Kuliah Kerja.
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
AURA(DUMAI) - Mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dumai .







