PKB Tanpa Omnibus Law Di PT Eagle Nice Indonesia
Melalui proses yang panjang dalam perundingan PKB antara management dengan PSP SPN PT Eagle Nice Indonesia telah disepakati bersama tanpa ketentuan dalam UU omnibus law.
SERANG (ANC) - pada (09/08/2022) bertempat di ruang meeting PT Eagle Nice Indonesia (ENI) telah berlangsung perundingan PKB yang terakhir setelah proses yang panjang dengan adanya kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
“Sebenarnya setelah beberapa kali dilakukan perundingan ada beberapa pasal yang sudah disepakati seperti salah satunya terkait THR yang diatas normatif dan yang lainnya. Namun ada juga beberapa pasal dari pasal yang berkaitan dengan tunjangan, PHK sampai penutup belum ada pembahasan dan kesepakatan sama sekali” ujar Jajang selaku ketua PSP SPN PT Eagle Nice Indonesia.
Namun pada perundingan kali ini telah disepakati bersama bahwa seluruh pasal yang sudah dibahas dan disepakati sebelumnya akan dituangkan ke dalam PKB dan untuk pasal yang masih terpenting akan dikembalikan sebagaimana PKB sebelumnya.
“Sebelumnya draft dari management terkait PHK semua mengacu pada Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, namun alhamdulillah setelah kita loby dan loby akhirnya management pun sepakat untuk tidak menggunakan undang undang omnibus law cipta kerja tersebut” lanjut Jajang.
Jajang juga berharap agar management PT Eagle Nice Indonesia memiliki ketegasan untuk melaksanakan hal hal yang sudah disepakati bersama dalam PKB ini, karena PKB ini bukan hanya sekedar buku atau perjanjian kerja bersama melainkan hal yang menjadi acuan atau poros segala aturan yang ada di PT Eagle Nice Indonesia.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran kepengurusan dan juga anggota PSP SPN PT Eagle Nice Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada kami sehingga perundingan PKB ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa unsur omnibus law. Semoga kedepannya SPN Eagle Nice Indonesia bisa selalu menjalin komunikasi dengan baik dan lebih baik lagi” pungkasnya.
Polres Dumai Menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Qur'an Tahun 1445 H/2024 M
AURA(DUMAI) - Polres Dumai menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Qur’an Tahun 14.
Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Polres Dumai Berhasil Gulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Gram Shabu Dan 150 Butir Pil Ekstasi
AURA(DUMAI) - Menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seorang Pengedar Dan 3 Pemakai Narkoba Di Rohul Di Tangkap Polisi, 100 Gram Lebih Sabu Di Sita
AURA(ROHUL) - Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Resor Rokan Hulu mengamankan dua .
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah Di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Ekstasi Diamankan
AURA(PEKANBARU) - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya dalam m.
Gandeng Komunitas Motor Kota Dumai, Polres Dumai Bagikan 1.000 Takjil Kepada Masyarakat
AURA(DUMAI) - Menggandeng komunitas motor Kota Dumai, Kapolres Dumai AKBP Dhovan.
Dorongan Untuk Maju Pilkada Dumai Sudah Mulai Di Sampaikan Masyarakat Untuk Ismunandar
AURA(DUMAI) - Menjelang memasuki masa tahapan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (P.