PKB Tanpa Omnibus Law Di PT Eagle Nice Indonesia
Melalui proses yang panjang dalam perundingan PKB antara management dengan PSP SPN PT Eagle Nice Indonesia telah disepakati bersama tanpa ketentuan dalam UU omnibus law.
SERANG (ANC) - pada (09/08/2022) bertempat di ruang meeting PT Eagle Nice Indonesia (ENI) telah berlangsung perundingan PKB yang terakhir setelah proses yang panjang dengan adanya kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
“Sebenarnya setelah beberapa kali dilakukan perundingan ada beberapa pasal yang sudah disepakati seperti salah satunya terkait THR yang diatas normatif dan yang lainnya. Namun ada juga beberapa pasal dari pasal yang berkaitan dengan tunjangan, PHK sampai penutup belum ada pembahasan dan kesepakatan sama sekali” ujar Jajang selaku ketua PSP SPN PT Eagle Nice Indonesia.
Namun pada perundingan kali ini telah disepakati bersama bahwa seluruh pasal yang sudah dibahas dan disepakati sebelumnya akan dituangkan ke dalam PKB dan untuk pasal yang masih terpenting akan dikembalikan sebagaimana PKB sebelumnya.
“Sebelumnya draft dari management terkait PHK semua mengacu pada Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, namun alhamdulillah setelah kita loby dan loby akhirnya management pun sepakat untuk tidak menggunakan undang undang omnibus law cipta kerja tersebut” lanjut Jajang.
Jajang juga berharap agar management PT Eagle Nice Indonesia memiliki ketegasan untuk melaksanakan hal hal yang sudah disepakati bersama dalam PKB ini, karena PKB ini bukan hanya sekedar buku atau perjanjian kerja bersama melainkan hal yang menjadi acuan atau poros segala aturan yang ada di PT Eagle Nice Indonesia.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran kepengurusan dan juga anggota PSP SPN PT Eagle Nice Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada kami sehingga perundingan PKB ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa unsur omnibus law. Semoga kedepannya SPN Eagle Nice Indonesia bisa selalu menjalin komunikasi dengan baik dan lebih baik lagi” pungkasnya.
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







