AURANUSANTARA.COM — CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkap 52 persen dari 1.074 perusahaan BUMN masih merugi, sementara hanya 15 perusahaan yang menyetor dividen dengan rasio 97 persen dari laba bersih. Temuan ini menjadi dasar pemerintah mempercepat konsolidasi BUMN demi efisiensi dan produktivitas. Dampaknya, jumlah entitas pelat merah berpotensi terus menyusut dalam beberapa tahun ke depan.
Rosan Roeslani, Chief Executive Officer BPI Danantara, menyampaikan temuan itu usai bertemu di Istana Negara Jakarta, Senin (5/10/2026). Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah menjalankan program streamlining atau konsolidasi BUMN.
Hanya 15 Perusahaan yang Setor Dividen
Data yang diungkap Rosan menunjukkan konsentrasi dividen BUMN sangat terpusat. Dari 1.074 perusahaan, hanya 15 perusahaan yang memberikan setoran ke negara dengan payout ratio 97 persen dari laba bersih.
"Awal perusahaan 1.074, yang memberikan dividen 97 persen itu hanya dari 15 perusahaan. Nah, yang lainnya mungkin rugi. Sebagian besar itu 52 persen rugi," ujar Rosan.
Artinya, lebih dari separuh perusahaan pelat merah belum mampu menghasilkan laba, apalagi menyetor dividen ke kas negara. Kondisi ini yang mendorong pemerintah tidak hanya mengurangi jumlah entitas, tetapi juga memastikan setiap aset BUMN memberi nilai ekonomi optimal.
Aset Besar, Arus Kas Kecil
Rosan menyoroti ketimpangan antara besarnya aset BUMN dan kemampuan aset tersebut menghasilkan pendapatan. Menurutnya, total aset perusahaan pelat merah tergolong besar, tetapi arus kas dan pendapatannya belum sebanding.
"Intinya supaya BUMN ini produktivitasnya lebih meningkat dan efisiensinya lebih meningkat. Aset-aset BUMN juga sangat banyak. In terms of aset kita besar, tapi in terms of cash flow-nya, pendapatannya mungkin berbanding asetnya masih sangat kecil," ujar dia.
Kesenjangan ini menjadi dasar logika konsolidasi: menggabungkan entitas yang lemah ke dalam perusahaan yang lebih sehat, memangkas tumpang tindih usaha, dan melepas aset yang tidak produktif.
Apa Dampaknya ke Masyarakat dan Investor
Bagi masyarakat, konsolidasi BUMN berpotensi berdampak pada kualitas layanan dan harga. Perusahaan yang efisien biasanya lebih mampu menjaga stabilitas tarif dan keandalan pasokan, terutama untuk sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti energi, transportasi, dan pangan.
Bagi investor, penyusutan jumlah BUMN bisa mengubah lanskap pasar modal. Perusahaan yang bertahan setelah konsolidasi umumnya memiliki fundamental lebih kuat, sehingga lebih menarik bagi investor institusi maupun ritel.
Pemerintah belum merinci berapa banyak perusahaan yang akan dipangkas dalam tahap berikutnya. Namun arah kebijakannya sudah jelas: mengurangi jumlah entitas, memperkuat yang tersisa, dan mengoptimalkan aset agar tidak sekadar menumpuk di neraca tanpa memberi arus kas.
Langkah ini menempatkan BUMN pada fase baru: bukan lagi soal berapa banyak perusahaan yang dimiliki negara, tetapi seberapa besar nilai ekonomi yang bisa dihasilkan dari setiap aset yang dikelola.