Pencarian

PKH dan Bansos Sembako Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Mulai Uji Coba

Jumat, 16 Oktober 2026 • 11:21:31 WIB
PKH dan Bansos Sembako Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Mulai Uji Coba
Pemerintah mulai menyalurkan PKH dan BPNT melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada tahap uji coba.

AURANUSANTARA.COM — Pemerintah mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah lokasi uji coba. Penerima manfaat PKH dan bansos sembako yang sudah terdaftar otomatis menjadi anggota koperasi desa dan bisa mencairkan bantuan tanpa potongan biaya. Penyaluran dilakukan bertahap dengan melibatkan bank-bank penyalur Himbara yang membuka gerai layanan langsung di koperasi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih telah memasuki tahap uji coba di sejumlah lokasi. Penyaluran dapat dilakukan di koperasi yang sudah beroperasi dan memiliki perangkat pendukung lengkap.

"Tadi uji coba juga penyaluran bansos, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai sudah bisa diambil di Kopdes. Yang sudah operasional, perangkatnya sudah lengkap, kita bisa operasikan atau bisa salurkan di Kopdes," ujar Gus Ipul dalam rilis Kemensos, dikutip Jumat (16/10/2026).

Mekanisme Penyaluran Lewat Kopdes

Penyaluran dilakukan dengan melibatkan bank-bank penyalur dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Agen bank tersebut akan membuka gerai pelayanan langsung di koperasi desa.

Dengan skema ini, penerima bansos diharapkan tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengakses layanan pencairan bantuan.

"Karena bank penyalur nanti akan buka gerai di Koperasi Desa. Jadi tentu ini lebih dekat layanannya kepada penerima manfaat. Yang kedua, bisa langsung membelanjakan untuk berbagai kebutuhan pokok yang ada di koperasi," kata Gus Ipul.

Penerima Otomatis Jadi Anggota Koperasi

Penerima manfaat PKH maupun bansos sembako nantinya akan otomatis menjadi anggota KDKMP. Keanggotaan ini berlaku tanpa proses pendaftaran tambahan dari penerima.

Gus Ipul menegaskan penyaluran bantuan melalui koperasi tidak akan dikenakan biaya tambahan ataupun potongan terhadap hak penerima bansos.

"Secara bertahap, ini sudah mulai uji coba di beberapa titik, nanti semuanya akan lewat sana (Kopdes), itu sesuai arahan Presiden. Tidak ada, tidak dipotong serupiah pun," tegasnya.

Perluasan Bertahap ke Seluruh Desa

Pemerintah akan memperluas pelaksanaan skema tersebut secara bertahap hingga seluruh penyaluran bansos dapat dilakukan melalui Kopdes Merah Putih. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Bagi penerima PKH dan BPNT yang belum berada di wilayah uji coba, penyaluran masih berjalan melalui mekanisme yang berlaku saat ini. Informasi mengenai lokasi koperasi yang sudah beroperasi dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Penerima manfaat diimbau tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengaku dapat mempercepat atau mengurus pencairan bansos. Seluruh layanan penyaluran melalui Kopdes Merah Putih tidak dipungut biaya.

Sumber: cnbcindonesia.com

Follow auranusantara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks