Iluistrasi bantuan UMKM
JAKARTA (ANC) - Setelah mengajukan mendaftar untuk mengajukan bantuan BLT BPUM, pelaku UMKM akan mendapatkan tanda bahwa dia lolos dan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Namun kali ini, tidak akan ada notifikasi SMS terkait konfirmasi penerima bantuan.
Penerima bantuan sebaiknya mengecek secara mandiri laman eform BRI, https://eform.bri.co.id/bpum.
Melalui link tersebut, masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan cara memasukkan nomor e-KTP (NIK) dengan mengisi kode verifikasi dan melanjutkan proses inquiry untuk mengecek apakah berhak mendapat bantuan atau tidak.
Berikut langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima BLT atau BPUM UMKM 2021 atau tidak:
Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
\nIsi nomor KTP
\nMasukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
\nKlik proses inquiry
\nSelanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah kamu berhak mendapat bantuan atau tidak.
Setelah menginputkan data di laman eform.bri.co.id, nantinya masyarakat bisa mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak. Saat dicoba dengan menginputkan nomor KTP penulis, hasilnya penulis tidak terdaftar sebagai penerima dan kolom keterangan berwarna merah.
Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, tulis keterangan di laman eform BRI.
Sebaliknya, jika terdaftar, kolom keterangan akan berwarna hijau dan bertuliskan sebagai berikut:
Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.
Nah, apabila terdaftar sebagai penerima BLT atau BPUM UMKM 2021, maka selanjutnya kamu dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu dan jadwal pencairan.
Rencananya, anggaran program BLT atau BPUM UMKM ini akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Program BLT UMKM atau BPUM UMKM 2021 ini memakan anggaran setidaknya sebesar Rp15,36 triliun.