Kanal

Terkait Gelper, Ketua DPD PWRI Riau Apresiasi Polsek Bukit Kapur Dan Polres Dumai

DUMAI (ANC) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Riau Feri Windria beserta jajaran pengurusnya mengapresiasi atas upaya penindakan Judi Mesin Burung Merak dan Lainnya atau yang dikenal dengan sebutan Gelper. 

Apresiasi ini disampaikan Feri, bahwa kita menganggap penggrebekan dan penangkapan oleh jajaran Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur salah satunya dengan adanya puluhan media lebih diberbagai penjuru Daerah yang menerbitkan Statement saya selaku Ketua DPD PWRI Riau atas kinerja Kapolres Dumai dan Polsek Bukit Kapur, sebagaimana termuat dalam pemberitaan mempertanyakan masih adanya Gelper beroperasi dalam masa bulan Ramadhan 1442 Hijriah Tahun 2021. Sehingga asumsi Feri, persoalan inipun mencuat kepermukaan.

"Kita mengapresiasi atas tindakan Polres Dumai di 2 titik, yaitu pertama pada Kamis (22/04/2021) di Jalan Soekarno - Hatta tepatnya disamping Terminal Barang Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan. Berselang beberapa hari, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur dan Jajaran Polres Dumai kembali mengamankan 4 pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Mesin Permainan Ketangkasan Tembak Burung Merak dan Tembak Ikan, Minggu (25/04/2021) dini hari sekira pukul 00.15 WIB pada sebuah rumah di Jalan Soekarno - Hatta RT. 019 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur," ucap Feri Windria, Minggu (25/04/2021).

Namun, kata Feri, kita melihat penangkapan itu masih sebatas pemain dan penjaga judi mesin tersebut, akan tetapi siapa pemilik mesin tersebut belum diketahui. 

"Jika tidak ada pemiliknya, mana mungkin mesin terindikasi judi tersebut ada dilokasi. Kita menghimbau kepada Kapolres dan jajaran Polseknya untuk menangkap pemilik mesin judi tersebut." tegas Feri Windria.

 

Press Release: DPD PWRI Riau

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER