Foto : Istimewa (Ketua DPC SPN Dumai,Plt Kadisnaker Dan Kabid HI
DUMAI(ANC)-Dalam rangka peringatan Hari Buruh sedunia yang jatuh pada Tanggal 1 Mei, Pengurus DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) berikan Parsel Aspirasi dan Petisi kaum buruh kepada Disnaker.
Penyerahan Parsel dan petisi ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC SPN Mhd Alfien Dicky secara simbolis kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Syahrinaldi S.Sos, MSi.(10/05/21)
Usai penyerahan Ketua Dpc SPN Mhd Alfien Dicky mengatakan, "kegiatan ini adalah kegiatan rutin setiap tahun untuk Tahun ini kita Laksanakan dalam bentuk yang berbeda,Serikat Pekerja Nasional kota Dumai dengan mengingat dan menimbang serta menghormati keadaan pandemi saat ini, apa lagi kota Dumai saat ini berada pada peningkatan jumlah penularan covid-19 nomor 2 di provinsi riau".
Foto : Lembaran Aspirasi
Alfien menambahkan "sesuai instruksi dari DPP Serikat Pekerja Nasional yang sudah di terima nya pada tanggal 28 April 2021 yakni surat instruksi aksi, harusnya DPC SPN kota Dumai melaksanakan aksi turun kejalan, Alfien menghimbau kepada seluruh anggota dan kader SPN sekota Dumai, untuk peringatan Mei Day tahun depan agar mempersiapkan diri dan menunggu instruksi dari DPC SPN Kota Dumai, saya sampaikan sekali lagi bahwa MayDay bukan liburan" tutup nya.
Syahrinaldi S.Sos, MSi, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Dumai, menyambut baik serta menerima penyampaian aspirasi dan Petisi dari SPN Dumai sebagai masukan untuk pembenahan instansi disnaker kedepannya. syahrinaldi juga mengharapkan kerja sama semua pihak untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan khusus nya menyangkut ketenagakerjaan.
"Senin lalu, telah datang perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai menyerahkan aspirasi yang berisikan beberapa point. Disnakertrans kota Dumai menyampaikan ucapan terimakasih dan menerima aspirasi tersebut yang pada intinya mengharapkan kinerja Disnakertrans Dumai lebih baik kedepan, terutama dalam memberikan pelayanan terkait ketenagakerjaan, kita tentu saja berharap kerja sama semua pihak untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku khususnya menyangkut ketenagakerjaan" sebut nya saat di konfirmasi melalui Whatsaap.(Rdk)