Kanal

DPC SPN Kabupaten Kampar Gelar Penyuluhan Berkaitan Peraturan Ketenagakerjaan Untuk Kadernya

KAMPAR ( ANC ) - Dalam Rangka Pengkaderan Dan Pencerdasan Organisasi Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Kampar Adakan Penyuluhan Hukum Terhadap PSP SPN PT. Sepeda Indo.

Bertempat di kantor desa sungai putih Kabupaten Kampar Acara ini di hadiri oleh pengurus DPC dan puluhan anggota PSP PT.biocycle Indo yang begitu antusias mengikuti program DPC SPN Kabupaten Kampar Tersebut.(22/01/2022) 

Ketua DPC SPN Kabupaten Kampar nofriansyah menyampaikan "acara yang kita laksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada para pekerja/buruh khususnya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Kampar agar para pekeja/buruh memahami hak-haknya sesuai dengan aturan undang-undang".

"Banyaknya hak-hak karyawan yang masih terabaikan dan tidak sesuai peraturan menjadi fokus DPC SPN Kabupaten Kampar untuk ikut mengawal kegiatan hubungan industri di Kabupaten Kampar tentu saja pekerja/buruh harus cerdas dan memahami aturan-aturan yang mengikatnya dalam ranah Ketenagakerjaan ". kata nofriansyah

Turut merespon serikat pekerja nasional provinsi Riau Refranto Lanner Nainggolan yang akrab di sapa bung ref,dikonfirmasi melalui telepon selulernya" Riau Kota pekerja maka seluruh kader serikat pekerja nasional wajib melaksanakan penyuluhan dalam rangka Pencerdasan, serikat pekerja nasional mematuhi aturan-aturan yang ada dan akan melaksanakan melawan keras jika ada dugaan dalam aturan tersebut khususnya aturan Ketenagakerjaan".

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER