Kanal

THR Security PT. BRP Dan PT. PPN Belum Di Bayar, Ismunandar Berang

DUMAI (ANC) - Hari Lebaran sudah di depan mata, tentunya bagi pekerja yang namanya Tunjangan Hari Raya (THR) sangat diharapkan. Karena THR merupakan hak dari pekerja dan kewajiban bagi si pemberi kerja.

Namun apa yang di alami oleh Security PT Bintang Riau Perkasa (BRP) baik di area Kerja PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) maupun area Citimall Dumai sangat lah tidak patut, karena sampai saat ini THR mereka belum dibayarkan oleh pihak PT BRP. Jum'at,(29/02/2022).

Mendengar adanya aduan dan keluhan yang berulang-ulang tentang Security PT BRP ini, Ismunandar yang merupakan seorang Aktifis Buruh angkat bicara, ia mengatakan Kita mendapatkan informasi dan temuan bahwa pekerja security PT. Bintang Riau Perkasa baik yang bekerja di area Citimall Dumai dan PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) Dumai sampai detik ini belum menerima Tunjungan Hari Raya (THR).

"PT BRP ini sudah berulang-ulang kali membuat gaduh di sini (Kota Dumai), barulah beberapa waktu yang lalu mereka (PT BRP) melakukan keterlambatan pembayaran gaji, kini malah terlambat dalam pembayaran THR," ungkap pria yang akrab disapa Nandar ini.

Nandar menegaskan kepada PT BRP agar jangan terus-terusan membuat gaduh di Kota Dumai, karena PT BRP ini sudah berulang-ulang membuat gaduh, sehingga membuat ketidaknyamanan para pekerja yang bekerja di sini.

"Serta sekali lagi harapan kita kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau untuk mengambil sikap tegas dan memberi sanksi kepada PT. Bintang Riau Perkasa agar memberi efek jera terhadap pihak perusahaan dan juga mengembalikan kewibawaan Dinas Tenaga Kerja yang menurut kita udah di indikasi kan secara tak langsung merendahkan Instansi Ketenagakerjaan di Dumai," pungkas Nandar.

Sementara salah seorang Security PT BRP yang namanya tidak ingin dipublikasi mengaatakan, sudah tak dapat lagi nak bilang apa dengan PT. BRP ini, kemaren gaji kami pembayarannya terlambat, setelah heboh dilakukan pembayaran secara cicil. Sekarang THR kami malah tidak ada kepastian.

"PT. BRP project PT. Pertamina Patra Niaga ini sudah melanggar UU dari kemenaker. Seharusnya THR paling lambat H-7 Idul Fitri, Ini sudah H-3 belum juga ada kepastian di bayarkan atau tidak," sebutnya.

Ia kembali memaparkan, kalau memang tak mampu membayar gaji atau hak-hak pekerja, bagus tutup aja perusahaan tu, dari pada menyiksa pekerja. Tolonglah pihak terkait selesaikan permasalahan PT. BRP ini, karena permasalahan nya tak ada yang lain, masalah Keterlambatan gaji dan pembayaran hak-hak security aja setiap bulan nya. 

"Mulai dari bulan 2 tahun 2021 sampai dengan saat ini, itu-itu saja permasalahan nya, kalau bisa cabut aja Izin Operasional perusahaan nya di Riau ini, dari pada banyak orang yang tersiksa," harapnya.

Kembali ia menyampaikan, yang lebih tidak sportifnya, satu orang pun para petinggi PT. BRP ini tidak ada yang bisa ngasi kepastian keluar atau tidaknya THR kami, termasuk pimpinan nya. Dan yang lebih mengherankan, Kenapa dari pihak PT. Pertamina Patra Niaga selaku user BUJP PT. BRP ini tidak ada tindakan yang membuat jera terhadap PT. BRP ini. Seolah-olah selama ini seperti mendukung PT tak berduit ini.
Ada apa sebenar nya ?. Sepertinya mereka tutup mata dengan keadaan yang sangat miris di lingkungan security di Patra Niaga ini.

"Sangat beda jauh dengan pimpinan yang dulu nya bertugas di Dumai ini. Sekarang sudah tidak ada lagi perlindungan kepada pekerja security.
Bahkan malah diduga memanfaat kan pekerja demi ambisi karir nya di Dumai ini," tutupnya sembari mengakhiri

Namun sayangnya, Management Perusahaan saat awak media menghubungi Via WhatsApp dengan tujuan untuk mencari perimbangan berita, namun sampai berita ini diterbitkan baik Management PT BRP, Citimall Dumai maupun PT Pertamina Patra Niaga Dumai tidak ada memberikan bantahan maupun jawaban.

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER