Kanal

Dengan Alasan Pemerintah Lakukan

Ilustrasi 

JAKARTA ( ANC ) - Aliansi Aksi Sejuta Buruh menilai pemerintah bersama DPR telah melakukan kekuasaan (abuse of power) dalam pembentukan UU Omnimbus Law Cipta Kerja, sehingga Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan melakukan aksi demo besar-besaran secara bersamaan tanggal 10 Agustus 2022 mendatang. Aksi ini, menurut aliansi, juga merupakan imbas dari pemerintah maupun DPR tidak aksi dan dialog serikat buruh baik sebelum disahkannya UU.

Koordinator Alinasi, Jumhur Hidayat mengatkan UU Omnimbus Law Cipta Kerja mengalami masalah sejak pembentukannya. ini juga dirasa tidak konstitusional oleh pihak aliansi aliansi.

“Bila kita mendengarkan putusan MK tentang UU Omnimbus Law Cipta Kerja, akan terlihat bahwa tkdak mungkin UU jnj menjadi konstitusional, bahkan setelah revisi UU PPP dibatalkan kecuali dari awal sejak mulai perencanaan dan penyusunannya,” ujar Jumhur, Senin (11/7/2022 ) saat konperensi pers di Gedung Joang'45, Menteng, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini aliansi ini telah diikuti lebih dari 40 organisasi buruh mulai dari Konfederasi, Federasi, Serikat pekerja tingkat perusahaan, OJOL (ojek online), TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) di seluruh Indonesia.

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER