Kanal

Kejari Dumai Idaman Publikasi Capaian Sepanjang Tahun 2023

AURA(DUMAI) - Sebagai bukti wujud transparansi kepada publik, Kejaksaan Negeri Dumai memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2023. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi melalui Kepala Seksi (Kasi) Abu Nawas, SH, MH, menyampaikan bahwa Kejari Dumai terus mengoptimalkan kinerja sesuai dengan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI dengan moto ‘IDAMAN’ (Inovatif, Andal, Humanis). Hal tersebut dapat dilihat dari capaian kinerja di setiap bidang.

Pada Bidang Pembinaan, Kejari Dumai telah berhasil menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp770.338.646,00 dan dalam melaksanakan supporting tugas-fungsi Kejari, capaian realisasi penyerapan anggaran hingga mencapai 95,52 persen. Selain itu, juga peningkatan sarana prasarana (sarpras) dan kualitas SDM (jaksa, non jaksa) guna mendukung optimalisasi kualitas pelayanan publik. Kualitas SDM difokuskan pada perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) sehingga terinternalisasi budaya pelayanan prima dan berintegritas. Sehubungan dengan sarpras, Kajari berterimakasih kepada masyarakat Kota Dumai karena pada tahun 2023 ini, peningkatan sarpras tidak hanya didanai dari sharing PNBP (pendapatan negara bukan pajak) Kejagung, tetapi didukung pula dari anggaran daerah Kota Dumai. Secara nyata, masyarakat sudah bisa menerima layanan di tempat-tempat dengan sarana yang layak di lingkungan kantor Kejari Dumai. Layanan kejari juga disediakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Dumai.

Di Bidang Intelijen, dalam rangka pembinaan masyarakat taat hukum, meskipun dengan anggaran yang sangat minim untuk seluruh kegiatan, bidang Intelijen mampu memberikan layanan 16 kegiatan penyuluhan hukum melalui 10 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada tingkat SMP, SMA, SMK dan Pesantren, 2 kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pekanbaru, 2 kegiatan Jaksa Menjawab  di Radio lokal dan 2 kegiatan penyuluhan hukum bersama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan giat-giat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 (Hakordia). Selain penyuluhan hukum, Bidang Intelijen juga melakukan sebanyak 22 kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat, media, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang sebagian besar mengambil tema berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) dan undang – undang ITE. 
Di samping itu, Bidang Intelijen juga melakukan 2 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang dilakukan bersama Tim Pakem Kota Dumai, Forkominda, FKUB, MUI, Kemenag Kota Dumai, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Bidang Intelijen juga sukses melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 4 kegiatan dari 3 instansi sebagai pemohon dengan total pagu anggaran sebesar Rp44.002.093.347,00.

Kepala Seksi intelijen Kejari Dumai juga melaksanakan tugas kehumasan, antara lain dengan tetap melayani berbagai awak media/jurnalis melalui layanan informasi publik, meski tanpa dukungan anggaran. Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, bidang intelijen telah menyiapkan ruangan Pengaduan masyarakat dengan selogan “Dimadu Mas” (diterima pengaduan masyarakat) untuk pelayanan kepada awak media atau publik yang membutuhkan informasi punlik di mana guna pemberitaan berita telah disiapkan form khusus melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hotline khusus pelayanan 082172100035, dan ruang Command Center sebagai prasararana pendukung press release. 
Masyarakat juga sudah bisa melihat dan memantau aktivitas kinerja Kejari Dumai melalui Web Kejari Dumai https://kejari-dumai.kejaksaan.go.id/, Instagram, Facebook. 
Bidang Intelijen Kejari Dumai cukup andal dengan predikat 10 besar Kejaksaan  Negeri se-indonesia tahun 2023 dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Adhyaksa Commen Center (SIACC).

Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Dumai telah menangani kegiatan pra-penuntutan terhadap 439 penyidikan perkara pidana umum, dan melakukan proses penuntutan hingga 453 serta persidangan mencapai 427 perkara.
Jaksa pada Bidang Tindak Pidana Umum terus meningkatkan kinerja meskipun dengan personel yang sangat terbatas, namun seluruh pekerjaan pidum harus diselesaikan dengan baik dan profesional, serta berintegritas. Khusus penanganan perkara-perkara narkotika yang cukup menonjol di Dumai, atensi khusus dilakukan, antara lain dengan    tuntutan-tuntutan tinggi, bahkan sudah sebanyak 9 terdakwa dituntut pidana mati.
Selain itu, Bidang Pidum juga telah melaksanakan proses penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap 7 perkara yang juga membawa Kejaksaan Negeri Dumai menjadi Kejaksaan yang paling banyak melakukan penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam wilayah Kejaksaan Tinggi Riau. 
Sementara itu, PNBP dari tilang juga telah diproses sehingga menghasilkan pendapatan negara sebesar Rp50 juta.

Selanjutnya, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang telah berhasil menyelesaikan 3 penyidikan tipikor penyimpangan dana Baznas yang kemudian telah diproses penuntutan dan persidangannya. Telah berhasil dilakukan pula proses pemulihan kerugian keuangan negara dari para terdakwa  tipikor dengan total sebesar Rp435.786.500,00 (empat ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah) yang telah dititipkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) 120 Kejari Dumai. Selain itu, penyelesaian tunggakan penyidikan Bandwidth sudah mengalami perkembangan yang signifikan di mana pada triwulan keempat 2023, jaksa penyidik sudah ‘mengantongi’ hasil perhitungan kerugian keuangan negara (untuk kepentingan penyidikan, nilai belum dapat dipublish) dan juga telah diperoleh dukungan bukti ahli-ahli keuangan dan pengadaan barang/jasa. Kajari optimis penyelesaian penyidikannya dapat diprioritaskan karena sudah tidak bergantung lagi kepada penjadwalan intansi-intansi lain seperti audit dari BPKP maupun ahli dari LKPP. Terlebih lagi, kendala kekurangan SDM jaksa penyidik pidsus yang sebelumnya hanya 1 kasi dan 1 kasubsi, pada akhir tahun 2023 ini, cukup terbantu dengan adanya penambahan 1 jaksa/kasubsi.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah memberikan layanan kepada stakeholder, termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, yakni berupa 16 kegiatan pendampingan hukum dan 9 Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama (MoU).

Melalui Datun, juga telah berhasil dicapai pemulihan keuangan negara (secara Non Litigasi) sebesar Rp150.890.383,00 berdasarkan 1 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pendapatan Daerah Dumai dan telah memberikan Pelayanan Hukum Gratis kepada Masyarakat baik secara langsung maupun melalui website Https://Halojpn.id/home/kn-dumai, dengan total lebih kurang 100 (seratus) Pelayanan yang juga membawa Datun Kejari Dumai meraih penghargaan peringkat ke 3 dari seluruh Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kejari Dumai telah melaksanakan 3 kali kegiatan pemusnahan barang bukti, 4 kali penjualan langsung barang rampasan dengan total pendapatan sebesar Rp190.321.000,00, satu kali lelang terbuka online sebesar Rp283.750.000,00 dan uang rampasan negara dari tindak pidana lainnya sebesar Rp45.260.000 yang masuk ke Kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Seksi PB3R juga memberikan layanan pengembalian barang bukti kepada pihak atau warga masyarakat yang berhak sebanyak 147 kegiatan dalam 137 perkara yang beberapa diantaranya dilaksanakan secara Door To Door (diantar sampai ke rumah). Selain itu, inovasi juga diaplikasikan guna mempermudah masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi status, persyaratan pengambilan, dan tanggal pengembalian barang bukti melalui Whatsapp PB3R Kejari Dumai.

Sementara dari sisi kepatuhan, seluruh Jaksa di Kota Dumai telah patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal yang sama juga dilakukan ASN Non-Jaksa dengan patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Pada Tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri Dumai di bawah kepemimpinan Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diberikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 di Jakarta. Kajari sangat berharap Kejari Dumai sebagai satker WBK dapat memberi pengaruh positif ke lingkungan pemerintahan sekitar dan masyarakat.
Kajari juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kinerja yang tidak selalu dapat memenuhi harapan elemen-elemen masyarakat, dan tetap mohon doa dan dukungan masyarakat agar penegakan hukum dapat diwujudkan secara profesional, humanis, dan berintegritas.

 

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER