AURA(DUMAI) - Rentetan dari tindakan arogansi oknum Security Dumai Islamic Center (DIC) yang mengusir paksa seorang pedagang asongan kini berbuntut panjang. Kali ini, giliran Masyarakat Hukum Adat Dumai yang turun tangan dan secara resmi membawa persoalan tersebut ke Hearing DPRD Kota Dumai. Selasa, (28/10/2025).
Masyarakat Hukum Adat Dumai, Ismunandar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada DPRD Dumai sebagai permohonan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat ini bertujuan membahas insiden antara pedagang minuman air mineral keliling dengan oknum security DIC yang dinilai bertindak di luar batas dan mencoreng nilai kemanusiaan.
"Masyarakat berhak tahu sejauh mana tata tertib dan aturan hukum yang mengatur tata kelola bisnis di kawasan wisata aset milik Pemko Dumai, termasuk apakah ada distribusi pendapatan yang masuk ke kas daerah,” tegas Ismunandar.
Masyarakat Hukum Adat Dumai juga menyampaikan sejumlah usulan yang akan dibahas saat hearing nanti, di antaranya:
1. Pelatihan tenaga pengamanan pariwisata agar lebih humanis dan profesional.
2. Penyusunan aturan zona jualan di kawasan wisata, untuk mencegah konflik.
3. Penataan kawasan kaki lima agar masyarakat dapat berdagang dengan tertib dan terakomodir.
4. Optimalisasi area kuliner untuk pemberdayaan ekonomi lokal.
5. Penegasan legal standing pengurus DIC dalam penyediaan jasa tenaga pengamanan.
6. Audit keuangan dan aset daerah terhadap pendapatan di kawasan DIC, karena diduga terdapat pemasukan dari sewa lapak, parkir, dan transaksi lainnya yang belum transparan.
Adapun pihak-pihak yang diminta hadir dalam hearing tersebut meliputi: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Kepala Satpol PP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kasat Binmas Polres Dumai, Ketua Pengelola DIC, serta Ketua Kadin Kota Dumai.
Sebagai penutup, Ismunandar menegaskan bahwa Dumai Islamic Center (DIC) merupakan ikon kebanggaan Kota Dumai, sehingga semestinya dikelola dengan bijak, terbuka, dan berkeadilan.
"Tindakan arogansi terhadap pedagang kecil tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan, tetapi juga merusak citra DIC sebagai pusat kegiatan keagamaan dan wisata masyarakat," pungkas Ismunandar mengakhiri.