AURA(DUMAI) - Polres Dumai menggelar upacara PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) terhadap seorang personel Polri di halaman Mapolres setempat, Senin (30/03/26) pagi .
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang sebagai inspektur upacara.
Upacara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri, sesuai dengan keputusan pimpinan terkait pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Aipda MEP.
Dalam pelaksanaannya, upacara diisi dengan simbolisasi penegakan disiplin berupa penandaan silang pada foto personel yang diberhentikan. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian upacara PTDH sebagai bentuk ketegasan institusi.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, dalam amanatnya menegaskan bahwa upacara ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi.
"Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri," ujar Kapolres.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"PTDH bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ungkapnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.