229 Kendaraan di Babel Terjaring Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi
AURANUSANTARA.COM — Polda Bangka Belitung mencatat 229 kendaraan terjaring penertiban penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi selama 25-27 September 2026 di sejumlah SPBU, terbanyak di Pulau Belitung. Kendaraan berplat palsu, pengisian berulang, hingga tangki modifikasi mendominasi temuan, dan tiga orang sudah diamankan untuk penyidikan. Warga yang menemukan antrean tak wajar atau praktik pelangsiran di SPBU terdekat bisa melaporkannya ke kepolisian setempat.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso menyebut operasi ini menindaklanjuti fenomena antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU, terutama di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Rincian 229 Kendaraan yang Terjaring
Dari hasil penertiban, polisi mengelompokkan pelanggaran ke dalam tiga kategori. Sebanyak 70 kendaraan menggunakan plat palsu, 144 kendaraan melakukan pengisian BBM berulang, dan 15 kendaraan memakai tangki modifikasi.
"Hasil penertiban Polda Bangka Belitung dan Polres jajaran, terhitung sejak 25-27 September 2026 yakni sebanyak 229 kendaraan (terjaring)," kata Agus di Mapolda, Senin (29/9/2026).
"Rinciannya, 70 kendaraan berplat palsu, 144 kendaraan melakukan pengisian BBM berulang dan 15 kendaraan menggunakan tanki modifikasi," ujarnya.
Tiga Orang Diamankan di Belitung
Penindakan tidak berhenti di penjaringan kendaraan. Polres Belitung mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Dua orang berperan sebagai pelangsir, yakni IG (21) dan ES (21). Satu orang lainnya, SU (53), merupakan petugas nozzle SPBU di Desa Badau, Belitung.
"Modusnya yakni mengisi berulang atau melangsir BBM jenis Pertalite menggunakan Kartu Barcode My Pertamina dan juga bantuan dari salah satu petugas Nozzel SPBU tersebut," kata Agus.
Ketiganya kini ditahan di Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa 6 jerigen berisi total 120 liter Pertalite, 2 unit mobil, dan 19 Kartu Barcode My Pertamina.
Modus yang Dipakai Pelangsir
Pola pelangsiran yang terungkap memanfaatkan celah pendataan pembelian BBM. Kartu Barcode My Pertamina dipakai berulang kali untuk membeli Pertalite dalam jumlah yang tidak wajar, dengan bantuan oknum petugas SPBU.
Praktik semacam ini berdampak langsung pada antrean di SPBU. Pembelian berulang oleh satu pihak mengurangi jatah yang seharusnya tersedia bagi kendaraan warga biasa, terutama di wilayah dengan pasokan terbatas seperti Belitung dan Belitung Timur.
Ancaman Hukum bagi Pelaku
Agus menegaskan penindakan dilakukan lewat tiga jalur sekaligus: preemtif berupa sosialisasi, preventif lewat pengaturan dan penertiban, serta represif melalui penegakan hukum.
Pihaknya belum merinci pasal yang dikenakan kepada ketiga tersangka. Informasi soal perkembangan penyidikan disebut akan disampaikan melalui kanal resmi Polda Bangka Belitung.
Waspadai Praktik Curang di SPBU
Bagi warga, penertiban ini jadi pengingat bahwa pembelian BBM bersubsidi diatur lewat pendataan kendaraan dan barcode. Menggunakan plat palsu, mengisi berulang di luar ketentuan, atau memodifikasi tangki untuk menampung lebih banyak bahan bakar masuk kategori pelanggaran.
Jika menemukan antrean tidak wajar atau aktivitas pengisian berulang yang mencurigakan di SPBU sekitar tempat tinggal, laporkan ke kantor polisi terdekat atau kanal pengaduan resmi kepolisian. Jangan memakai jasa calo atau perantara tidak resmi untuk mengurus pembelian BBM bersubsidi.