Bansos Digital 2026 Pakai Pengenal Wajah, Verifikasi Pakai Data Aset
AURANUSANTARA.COM — Pemerintah menyiapkan sistem digitalisasi bantuan sosial yang memakai teknologi pengenal wajah untuk memverifikasi penerima, sebagaimana diumumkan dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026). Sistem ini menyambungkan data kependudukan dengan informasi kepemilikan aset agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Penerima yang datanya berubah karena bencana tetap bisa menyanggah lewat mekanisme pengaduan resmi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan verifikasi penerima bansos akan dilakukan lewat aplikasi yang mengintegrasikan data kependudukan dengan informasi kepemilikan aset masyarakat. Data utama berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, yang mencakup informasi biometrik seperti pengenalan wajah.
Data Dukcapil itu kemudian dicocokkan dengan informasi kepemilikan tanah, kendaraan, hingga data perbankan. Tujuannya memastikan kondisi sosial penerima sesuai dengan aset yang tercatat atas namanya.
Bagaimana Teknologi Pengenal Wajah Bekerja
Menurut Tito, wajah dipilih karena prosesnya paling cepat. Dari pemindaian wajah, sistem langsung menelusuri aset yang mungkin dimiliki seseorang.
"Yang paling cepat kan degan face, wajah, kemudian diintegrasikan dengan yang kira-kira orang ini memiliki Apa? Propertinya apa? Kekayaannya apa? Tapi enggak pajak ya, enggak rekening juga," kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).
Pencocokan aset melibatkan sejumlah instansi. Data tanah masuk dari ATR/BPN, sementara kepemilikan mobil tercatat lewat kepolisian.
"Data di Dukcapil nanti diintegrasikan dengan kepemilikan aset, sehingga ada tidak kepemilikan properti, misal dia punya tanah, nanti ATR/BPN masuk situ, kalau punya mobil, nanti kepolisian masuk situ," terang Tito.
Siapa yang Terdampak Pencocokan Data
Pencocokan ini menyasar seluruh penerima bansos yang datanya terdaftar. Jika seseorang tercatat sebagai penerima tetapi terlacak punya mobil atau tanah, statusnya bisa ketahuan.
"Jadi kalau misal sebelumnya dia penerima bansos, tapi pas dilacak punya mobil, punya tanah, ya bisa ketahuan nanti," tegas Tito.
Namun, sistem ini tidak otomatis mencoret penerima. Masyarakat tetap bisa menyanggah jika kondisi ekonominya berubah sehingga masih layak menerima bansos.
"Boleh komplain, seperti contoh masyarakat yang terkena bencana, misalnya yang tadinya punya mobil dan tanah, tapi hilang akibat bencana, dan belum di-update ATR/BPN, belum di-update kepolisian, belum di-update BPS, Kok saya enggak termasuk yang mendapat bansos? Masih boleh disanggah," ujar Tito.
Mengapa Data Bisa Tidak Sesuai Kondisi Terkini
Kesenjangan data muncul ketika perubahan kondisi ekonomi warga belum diperbarui di instansi terkait. Contoh paling jelas adalah korban bencana yang kehilangan aset, tetapi catatan kepemilikan tanah dan kendaraannya masih aktif.
Kondisi seperti ini yang membuat mekanisme sanggahan tetap dibuka. Pemerintah menyebut proses ini sebagai bagian dari digitalisasi perlindungan sosial yang tengah berjalan.
Apa Langkah Selanjutnya bagi Penerima
Belum ada keterangan resmi soal jadwal penerapan, cakupan wilayah, maupun teknis pendaftaran ulang dalam sistem digital ini. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan Kemendagri.
Penerima bansos yang merasa datanya tidak sesuai disarankan menunggu pengumuman resmi soal mekanisme sanggahan. Jangan percaya pihak yang menawarkan jasa pengurusan status penerima dengan biaya tertentu.
Pengaduan terkait bansos bisa disampaikan lewat kanal resmi Kementerian Sosial, termasuk layanan pengaduan yang tersedia di kantor desa dan kelurahan setempat.