APINDO Jawa Tengah Berharap Pengusaha Bayar THR Secara Penuh
Ilustrasi
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, berharap seluruh pengusaha yang tergabung di dalam Apindo bisa membayarkan penuh THR pekerjanya.
JAKARTA (ANC)-Kementerian Ketenagakerjaan telahmengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam SE tersebut, para pengusaha diwajibkan membayarkan THR secara penuh atau tidak dicicil seperti tahun 2020. Selain itu, pengusaha diwajibkan memberikan THR maksimal H-7 sebelum lebaran kepada para pekerjanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, berharap seluruh pengusaha yang tergabung di dalam Apindo bisa membayarkan penuh THR pekerjanya.
“Karyawan atau pekerja itu kan mitra kerja. Ketika mereka bahagia dan senang, otomatis produktifitas kerjanya meningkat. Maka apa yang menjadi hak mereka, sudah sewajarnya diberikan. Karena tanpa mereka, pengusaha juga tidak bisa berkembang,” ujarnya, (14/4/2021).
Pihaknya mengakui apabila di tahun 2020 menjadi tahun terburuk bagi para pengusaha. Namun, di tahun 2021, beberapa pengusaha sudah mulai bangkit walaupun tidak semua sektor merasakannya.
“Sektor pariwisata sampai saat ini masih belum 100 persen pulih. Namun, setidaknya pergerakan ekonomi sudah mulai terlihat. Masyarakat sudah mulai meningkat daya belinya. Jadi kami berharap tahun ini seluruh THR pekerja dibayar lunas tanpa dicicil,” tegasnya.
Frans juga mengatakan, apabila tidak terdampak pandemi, banyak pengusaha yang cenderung memberikan reward yang melebihi dari ketentuan THR.
“THR itu kan ada hitungannya. Nah, kalau sebelum ada pandemi dulu, pengusaha bisa memberikan lebih. Karena mereka tahu, para pekerja tersebut merupakan mitra yang harus diberikan kebahagiaan dengan cara mensejahterakannya,” ucapnya.
Meskipun masih ada beberapa sektor yang belum mengalami pemulihan, Frans ingin pengusaha bisa mengajak para buruh berunding.
“Buruh atau pekerja itu tahu jika perusahaannya sedang sulit. Maka kalau masih ada kendala, segera diajak berdiskusi untuk mendapatkan jalan tengah. Saya harap tahun ini tidak banyak pengusaha yang mencicil THR karyawannya. Karena Apindo Jateng berkomitmen THR tetap harus diberikan,” pungkasnya.
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







