APINDO Jawa Tengah Berharap Pengusaha Bayar THR Secara Penuh
Ilustrasi
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, berharap seluruh pengusaha yang tergabung di dalam Apindo bisa membayarkan penuh THR pekerjanya.
JAKARTA (ANC)-Kementerian Ketenagakerjaan telahmengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam SE tersebut, para pengusaha diwajibkan membayarkan THR secara penuh atau tidak dicicil seperti tahun 2020. Selain itu, pengusaha diwajibkan memberikan THR maksimal H-7 sebelum lebaran kepada para pekerjanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, berharap seluruh pengusaha yang tergabung di dalam Apindo bisa membayarkan penuh THR pekerjanya.
“Karyawan atau pekerja itu kan mitra kerja. Ketika mereka bahagia dan senang, otomatis produktifitas kerjanya meningkat. Maka apa yang menjadi hak mereka, sudah sewajarnya diberikan. Karena tanpa mereka, pengusaha juga tidak bisa berkembang,” ujarnya, (14/4/2021).
Pihaknya mengakui apabila di tahun 2020 menjadi tahun terburuk bagi para pengusaha. Namun, di tahun 2021, beberapa pengusaha sudah mulai bangkit walaupun tidak semua sektor merasakannya.
“Sektor pariwisata sampai saat ini masih belum 100 persen pulih. Namun, setidaknya pergerakan ekonomi sudah mulai terlihat. Masyarakat sudah mulai meningkat daya belinya. Jadi kami berharap tahun ini seluruh THR pekerja dibayar lunas tanpa dicicil,” tegasnya.
Frans juga mengatakan, apabila tidak terdampak pandemi, banyak pengusaha yang cenderung memberikan reward yang melebihi dari ketentuan THR.
“THR itu kan ada hitungannya. Nah, kalau sebelum ada pandemi dulu, pengusaha bisa memberikan lebih. Karena mereka tahu, para pekerja tersebut merupakan mitra yang harus diberikan kebahagiaan dengan cara mensejahterakannya,” ucapnya.
Meskipun masih ada beberapa sektor yang belum mengalami pemulihan, Frans ingin pengusaha bisa mengajak para buruh berunding.
“Buruh atau pekerja itu tahu jika perusahaannya sedang sulit. Maka kalau masih ada kendala, segera diajak berdiskusi untuk mendapatkan jalan tengah. Saya harap tahun ini tidak banyak pengusaha yang mencicil THR karyawannya. Karena Apindo Jateng berkomitmen THR tetap harus diberikan,” pungkasnya.
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS akan dipanggil pihak Berwenang set.
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.







