APINDO Jawa Tengah Berharap Pengusaha Bayar THR Secara Penuh
Ilustrasi
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, berharap seluruh pengusaha yang tergabung di dalam Apindo bisa membayarkan penuh THR pekerjanya.
JAKARTA (ANC)-Kementerian Ketenagakerjaan telahmengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam SE tersebut, para pengusaha diwajibkan membayarkan THR secara penuh atau tidak dicicil seperti tahun 2020. Selain itu, pengusaha diwajibkan memberikan THR maksimal H-7 sebelum lebaran kepada para pekerjanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, berharap seluruh pengusaha yang tergabung di dalam Apindo bisa membayarkan penuh THR pekerjanya.
“Karyawan atau pekerja itu kan mitra kerja. Ketika mereka bahagia dan senang, otomatis produktifitas kerjanya meningkat. Maka apa yang menjadi hak mereka, sudah sewajarnya diberikan. Karena tanpa mereka, pengusaha juga tidak bisa berkembang,” ujarnya, (14/4/2021).
Pihaknya mengakui apabila di tahun 2020 menjadi tahun terburuk bagi para pengusaha. Namun, di tahun 2021, beberapa pengusaha sudah mulai bangkit walaupun tidak semua sektor merasakannya.
“Sektor pariwisata sampai saat ini masih belum 100 persen pulih. Namun, setidaknya pergerakan ekonomi sudah mulai terlihat. Masyarakat sudah mulai meningkat daya belinya. Jadi kami berharap tahun ini seluruh THR pekerja dibayar lunas tanpa dicicil,” tegasnya.
Frans juga mengatakan, apabila tidak terdampak pandemi, banyak pengusaha yang cenderung memberikan reward yang melebihi dari ketentuan THR.
“THR itu kan ada hitungannya. Nah, kalau sebelum ada pandemi dulu, pengusaha bisa memberikan lebih. Karena mereka tahu, para pekerja tersebut merupakan mitra yang harus diberikan kebahagiaan dengan cara mensejahterakannya,” ucapnya.
Meskipun masih ada beberapa sektor yang belum mengalami pemulihan, Frans ingin pengusaha bisa mengajak para buruh berunding.
“Buruh atau pekerja itu tahu jika perusahaannya sedang sulit. Maka kalau masih ada kendala, segera diajak berdiskusi untuk mendapatkan jalan tengah. Saya harap tahun ini tidak banyak pengusaha yang mencicil THR karyawannya. Karena Apindo Jateng berkomitmen THR tetap harus diberikan,” pungkasnya.
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.







