• Sabtu, 14 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Revisi UU Cipta Kerja Dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Menjadi Prioritas Pemerintah Dan DPR RI

Administrator

Jumat, 31 Desember 2021 15:38:25 WIB
Cetak
Revisi UU Cipta Kerja Dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Menjadi Prioritas Pemerintah Dan DPR RI

Ilustrasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan persiapan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI dalam upaya memperbaiki Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal ini dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan omnibus law tersebut inkonstitusional bersyarat.

JAKARTA (ANC) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan persiapan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI dalam upaya memperbaiki Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal ini dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan omnibus law tersebut inkonstitusional bersyarat.

Airlangga mengatakan dua undang-undang yang akan dibahas, yaitu perubahan UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) dan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Dalam masa sidang ke depan, persiapan dari DPR terkait dengan UU No 12. Kemudian, tentu sesudah kita bahas UU No 12, baru kita bisa merevisi UU Cipta Kerja,” kata Airlangga pada saat bertemu dengan awak media secara hibrida di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, (30/12/2021).

Terkait dengan dampaknya terhadap kegiatan investasi, Airlangga menyampaikan bahwa putusan MK tidak akan memengaruhi investor, karena kepastian kegiatan dari penanaman modal sudah dijamin oleh UU No.25/2007 tentang Penanaman Modal.

Selain itu, berbagai kesepakatan perdagangan bilateral atau trade bilateral agreement dinilai Airlangga akan ikut menjamin kepastian kegiatan investasi.

“Kita melihat tahun ini akan bisa dicapai target Rp900 triliun, dan tahun depan Rp1.200 triliun [juga bisa dicapai]. Kita harap INA [Indonesia Investment Authority] mulai berfungsi tahun depan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kepala BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan upaya perbaikan UU Cipta Kerja ditargetkan rampung awal 2022.

“Mungkin awal tahun depan bisa kami kebut untuk diselesaikan,” ujar Bahlil pada konferensi pers bulan lalu.

Menurutnya, pemerintah menjunjung tinggi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan aturan tersebut inkonstitusional. Bahlil mengatakan putusan MK menyoroti masalah hulu atau aspek formil dalam pembuatan UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, pemerintah dapat mempercepat revisinya demi menjaga kepastian hukum bagi investasi.


Sumber : SPNnews /  Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved