• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polres Dumai Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Joy

Administrator

Senin, 10 Januari 2022 20:16:54 WIB
Cetak
Polres Dumai Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Joy

DUMAI (ANC) – Tidak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai untuk berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Joy Tombang Situmeang (62) warga Jalan Sidorejo RT. 013 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan yang ditemukan tewas berlumuran darah didalam kamar mandinya, Minggu (09/01/2022). 

SL Alias A Alias N (23) warga Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara yang berdomisili di Kota Pekanbaru yang merupakan pelaku pembunuhan Pemilik Salon Joy berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bersama Jatanras Polda Riau dan Dit Intelkam Polda Riau dikamar Hotel 207 Sabrina Jalan Nangka Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Minggu (09/01/2022) sekira pukul 23.00 WIB. 

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo, S.H, S.I.K, Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H dalam pelaksanaan Press Conference, Senin (10/01/2022) sore, membenarkan adanya penangkapan diduga Tersangka Kasus Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain (Pembunuhan) Pemilik Joy Salon. 

Dijelaskan Kapolres Dumai, usai melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara dilokasi kejadian, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H langsung bergerak menuju Kota Pekanbaru, atas adanya informasi bahwa handphone korban dibawa oleh pelaku yang diketahui tengah berada di Kota Pekanbaru. 

“Dengan dibantu oleh Tim Jatanras Polda Riau dan Dit Intelkam Polda, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil menangkap pelaku atas nama SL Alias A Alias N (23) di Hotel Sabrina Jalan Nangka Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Namun saat dilakukan penangkapan kemudian dilakukan pengembangan, pelaku SL Alias A Alias N (23) melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku SL Alias A Alias N (23),” jelas Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.

Adapun modus operandi, lanjut Kapolres Dumai, pelaku SL Alias A Alias N (23) berkenalan dengan korban melalui Aplikasi WALA, kemudian korban menyuruh pelaku yang berdomisili di Kota Pekanbaru untuk datang ke Kota Dumai. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2022 sekira 20.15 WIB pelaku tiba di Kota Dumai dengan berangkat menggunakan Travel dari Kota Pekanbaru.

Setibanya di Kota Dumai, korban menjemput pelaku didepan Hotel Stars Jalan Sultan Hasanuddin kemudian korban mengajak pelaku untuk makan serta minum bandrek disekitaran Kota Dumai. Hingga sekitar pukul 23.00 WIB, korban mengajak pelaku kerumah korban di Jalan Sidorejo RT. 013 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.

“Setelah tiba dirumah korban, selanjutnya korban mengajak dan memaksa pelaku untuk berhubungan badan, namun pelaku menolak dan melihat ada 1 (satu) buah pisau yang berada dimeja rias kamar korban. Mendapati pisau tersebut, pelaku langsung menancapkan pisau kearah korban sebanyak 9 kali sehingga saat itu korban tumbang kedalam kamar mamdi dan mengalami kejang-kejang kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan badcover. Selanjutnya pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban serta pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban, kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian perkara dengan mengendarai sepeda motor milik korban menuju Kota Pekanbaru,” ungkap Kapolres Dumai.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yakni 1 (satu) buah Dompet warna Hitam merk AIGNER milik korban JOY TUMBANG SITUMEANG yang berisikan KTP, Kartu Vaksin, NPWP KIS, SIM C, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI atas nama JOY TUMBANG SITUMEANG, Uang Tunai bernilai $ 20 (Dua Puluh) Dolar Singapura, Uang Tunai bernilai $ 48 (Empat Puluh Delapan) Dolar Amerika Serikat, Uang Tunai bernilai Rp.450.000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan total Rp. 1.199.000 (Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah), 1 (satu) unit Handphone Samsung warna Grey milik korban, 1 (satu) unit Handphone Samsung warna Hitam milik korban, 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy S9 warna Biru milik pelaku, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 6021 HM beserta Helm milik korban, 1 (satu) bilah Pisau warna Silver yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, 1 (satu) buah Bantal warna Kuning, 1 (satu) helai Seprai warna Orange, 1 (satu) helai Bedcover warna Orange, 1 (satu) helai Baju Kaos Koyak Berlumuran Darah, 1 (satu) helai Sarung Motif Kotak warna Merah Jambu, 1 (satu) buah Jam Tangan merk DIESEL warna Silver milik korban, 1 (satu) buah Jam Tangan merk ALEXANDER CHRISTI warna Hitam milik korban, 1 (satu) buah Jam Tangan merek KADEMAN warna Silver, 1 (satu) buah Jam Tangan merk GUESS warna Silver, 1 (satu) buah Kacamata milik korban, 1 (satu) buah Dompet yang beriskan 1 (satu) buah kartu ATM Bank DKI, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI, 3 (tiga) buah kartu ATM Bank Mandiri, 2 (dua) buah kartu ATM Bank BRI dan Uang Tunai senilai Rp. 1.243.000. (Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah) dan 1 (satu) lembar Tiket Travel PT. RPM tujuan Pekanbaru - Dumai tanggal 08 Januari 2022 pukul 17.00 WIB.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain (Pembunuhun) dan atau Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Mengakibatkan Kematian dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas) Tahun,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.

Pantauan dilapangan, berbagai kalangan masyarakat mengapresiasi kinerja Polres Dumai dan Polsek Jajaran khususnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dengan bersama Tim Jatanras Polda Riau serta Dit Intelkam Polda Riau berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain (Pembunuhan) dalam waktu 1 x 12 Jam.


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved