Maling Sapi Di Ringkus Personil Polres Rohul
ROHUL ( ANC ) - Personil Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu (Rohul), dugaan pelaku Tindak Pidana (TP) pencurian hewan ternak Sapi, di Dusun Pawan Hulu Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah.
"Pelaku GH Als Calik (54), Pawan RT 07 RW 04 Dusun Pawan Hulu Desa Rambah Tengah Hulu," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek IPTU Repelita Ginting SH, Sabtu (15/1/2022).
Lanjutnya, peran Pelaku sebagai penerima dan penjual Sapi, dengan Barang Bukti (BB) Tiga ekor Sapi dan Satu Unit Handphone Samsung lipat warna Hitam (Handphone kondisi patah).
Kejadian tersebut, sambung, IPTU Repelita Ginting SH, pada Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 06.30 Wib, YS pada saat mengecek Sapi yang berada di Kandang di Belakang rumahnya yang terletak di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai.
Kemudian, Enam Ekor sapi tidak ada di dalam kandang, selanjutnya YS langsung menelponon DIP Pemilik Sapi.
Selanjutnya YS dan LS melakukan pencarian dan sekitar pukul 12.00 Wib Tiga ekor Sapi balik sendiri kekandangnya.
Kemudian 3 lagi hilang atas kejadian tersebut Pelopor melaporkan ke Polsek Tambusai.
Berdasarkan Laporan tersebut atas perintah Kapolsek Tambusai Penyelidik melakukan penyelidikan terkait pencurian Sapi tersebut.
Kemudian sekitar pukul 18.00 Wib didapat informasi melalui FB dengan akun BOS Muda ada menawarkan Sapi untuk dijual dan dari foto sapi yang dimuat ada persesuaian dengan Sapi milik Pelopor yang hilang
Atas informasi tersebut, Team Polsek Tambusai langsung melakukan pencarian terhadap Sapi tersebut.
Kemudian ditemukan di Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah di lahan milik GS.
Selanjutnya, menurut pengakuan GS, Tiga ekor Sapi merupakan milik SU, kemudian SU berpesan kepadanya "Kalau ada yang beli jual aja"
Sehingga GS menawarkan Tiga Ekor Sapi tersebut kepada SU dengan harga Rp.27.500.000
Selanjutnya GS mengabari SU bahwa Sapi tersebut sudah dijual dan SU memberikan no rek BRI an Br Hutabarat dan GS mengirimkan uang tersebut ke Rek yang dimaksud dan dari penjualan tersebut GS mendapat keuntungan Rp 5.000.000.
Berdasarkan keterangan tersebut, IPTU Repelita Ginting SH, alias Penyelidik membawa GS dan SU beserta ternak Sapi Tiga ekor ke Mapolsek Tambusai untuk proses hukum.
"Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 jo Pasal 56 KUH Pidana," pungkas memgakhiri IPTU Repelita Ginting SH.
(Humas Polres Rohul)
Kasdam I/BB Bawa Commander Of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung Di Binjai
AURA(BINJAI) - Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal membawa Commander of The 2nd PD.
Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjen M Iqbal
AURA(PEKANBARU) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar Uji Kompeten.
Pengamanan Mudik Dan Arus Balik Lebaran 2024 Di Nilai Sukses, Polres Dumai Termasuk Salah Satu Yang Berprestasi Dan Raih Penghargaan
AURA(PEKANBARU) - Pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning (OKLK) Polda Riau 2.
PSP SPN PT. ITSS Perjuangkan Akses Kesehatan Yang Lebih Baik Untuk Anggota
AURA(BAHODOPI) - Pengurus PSP SPN PT. Indonesia Tsin.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42
AURA(DUMAI) - Bertempat di Halaman Mall Pelayanan Publik Kota Dumai Jalan H.R. S.
Minggu Kasih Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Kota Di Kelurahan Bintan
AURA(DUMAI) - Laksanakan program Minggu Kasih, Polsek Dumai Kota Jajaran Polres .