• Rabu, 06 Juli 2022
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Mungkin Kah Presiden Threshold Menjadi 0 Persen ?

Administrator

Selasa, 18 Januari 2022 12:22:13 WIB
Cetak
Mungkin Kah Presiden Threshold Menjadi 0 Persen ?

Ilustrasi

Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kemungkinan mengubah presidential threshold atau ambang batas presiden dari 20 persen menjadi 0 persen. Namun syaratnya tidak mudah yaitu pemohon harus bisa meyakinkan MK.

JAKARTA (ANC) - Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kemungkinan mengubah presidential threshold atau ambang batas presiden dari 20 persen menjadi 0 persen. Namun syaratnya tidak mudah yaitu pemohon harus bisa bisa meyakinkan MK.

Hal itu disampaikan MK saat sidang judicial review Pasal 222 UU Pemilu dengan pemohon 3 anggota DPD RI yaitu Tamsil Linrung, Edwin Pratama Putra dan Fahira Idris. Hakim konstitusi Manatan Situmpul membenarkan sudah ada 15 permohonan serupa yang semua permohonannya tidak membuahkan hasil. Namun Manahan meminta Tamsil Linrung membuat tabel dari putusan-putusan yang pernah diputus MK.

“Dari tabel itu nanti dapat diuraikan, permohonan ini dapat diajukan kembali. Nanti apakah memiliki alasan konstitusionalitas yang baru atau alasan yang sebelumnya belum pernah dikemukakan. Bilamana ada perbedaan itu dan ini menjadi dianggap yang oleh mahkamah dipertimbangkan untuk bergeser dari pendapatnya semula,” kata Manahan Sitompul dalam sidang di MK yang disiarkan lewat channel YouTube, (17/1/2022).

Dari 15 putusan MK yang sudah diputus, ada yang sudah ditolak. Berarti secara tidak langsung, Manahan menegaskan, MK sudah menyatakan materi judicial review (presidential threshold 20 persen, red), sudah konstitusional.

“Kalau sekarang ini dalam permohonan ini ada alasan baru dan itu harus dipertimbangkan oleh majelis, bisa saja mungkin ada perubahan dalam pendirian daripada Mahkamah,” ucap Manahan Sitompul memberikan harapan.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua MK Aswanto. Hakim konstitusi Aswanto meminta pemohon bisa meyakinkan 9 hakim konstitusi bila perorangan juga punya legal standing untuk menggugat Pasal 222 UU Pemilu. Di mana dalam putusan-putusan sebelumnya, MK menyatakan yang bisa menjadi penguji materi presidential threshold adalah parpol.

“Mahkamah bisa saja melakukan koreksi terhadap putusannya kalau Mahkamah yakin bahwa memang ada dasar-dasar yang kuat yang bisa menjadi dasar bergeser soal legal standing tadi. Saran saya bisa dielaborasi lagi soal legal standing ini bahwa mestinya perseroangan bisa diberikan legal standing. Ini yang kelihatannya belum tampak,” kata Aswanto.

“Tidak hanya parpol saja yang punya legal standing, mestinya seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih juga punya legal standing dalam kaitannya dengan presidential threshold,” sambung Aswanto.


Sumber : SPNnews /  Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye

Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:52:31 WIB

PEKANBARU (ANC) - Reshuffle Kabinet Kepemimpinan Presiden Joko Wi.

Nasional

SPN Satu Hati Satu Tekad Satu Tujuan Yes We!

Rabu, 11 Mei 2022 - 11:20:49 WIB

JAKARTA, (ANC) - 12 Mei 2022 bertempat di Depan Gedung Istana Merdeka, Jalan Mer.

Nasional

Polri Gelar Lomba Kreasi Setapak Perubahan Dan Festival Musik Bhayangkara

Ahad, 17 April 2022 - 00:59:37 WIB

JAKARTA.

Nasional

Kapolri : Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme Dan Harapan

Rabu, 09 Februari 2022 - 19:05:46 WIB

JAKARTA (ANC) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampai.

Nasional

Menaker Nyatakan Tidak Akan Lagi Keluarkan Kebijakan Strategis

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:19:54 WIB

Ilustrasi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Nasional

Manfaat Program JKP Bulan Februari 2022 Bisa Di Dapatkan

Ahad, 23 Januari 2022 - 17:25:14 WIB

Ilustrasi Iuran JKP dibebankan kepada pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Polri Yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh
05 Juli 2022
Korem 031/WB Berikan Kejutan Hari Bhayangkara Di Kediaman Kapolda Riau
02 Juli 2022
Kapolres Dumai Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri Periode 01 Juli 2022
01 Juli 2022
Polsek Tambusai Ringkus 3 Komplotan Pengedar Shabu
29 Juni 2022
Pemda Rohul Suntuk kan Ratusan Vaksin PMK, TNI, POLRI Bersama BPBD Rohul Turun
26 Juni 2022
Kapolres Buka Kegiatan Fun Run Di Halaman Mapolres Dumai
26 Juni 2022
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
23 Juni 2022
Satlantas Polres Dumai Laksanakan Anev Kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022
21 Juni 2022
Polres Dumai Laksanakan Baksos Religi Dan Bansos Serentak Di Masjid Fii Sabilillah
20 Juni 2022
Heboh Penemuan Mayat Di Kebun Sawit Milik Warga, Pelaku Berhasil Diamankan Polres Rohul
20 Juni 2022
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Mayat Di Kebun Sawit Milik Warga, Pelaku Berhasil Diamankan Polres Rohul
  • 2 Letak Dompet Di Dashboard Motor, IRT Di Bumi Ayu Jadi Korban Penjambretan
  • 3 Ribuan Massa LLMB Dan Ormas Melayu Gelar Aksi Di Depan Gedung DPRD
  • 4 Sempat Berusaha Kabur Satreskrim Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Dengan Timah Panas
  • 5 Satnarkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Pengedar Narkotika Jenis Pil Ekstasi
  • 6 Selama Bulan Tertib Helm, Satlantas Polres Rohul Berhasil Tilang 792 Ranmor
  • 7 Rutan Dumai Bersinergi Dengan Polres Dumai Berantas Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved