• Rabu, 24 Desember 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

3 Daerah Yang Upah Minimum Nya Akan Kena Pajak Penghasilan

Administrator

Senin, 11 Oktober 2021 16:43:41 WIB
Cetak
3 Daerah Yang Upah Minimum Nya Akan Kena Pajak Penghasilan

Ilustrasi

UU HPP meningkatkan ambang batas PPh menjadi Rp54 juta per tahun atau setara dengan Rp4,5 juta per bulan.

JAKARTA (ANC) - Pemerintah menetapkan besaran penghasilan tidak kena pajak atau PTKP hingga Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun. Dengan besaran itu, terdapat tiga wilayah dengan upah minimum yang terkena pajak penghasilan atau PPh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan segera berlaku, setelah mendapatkan pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). UU yang bersifat omnibus itu akan mengubah sejumlah ketentuan perpajakan yang ada.

Menurutnya, UU HPP meningkatkan ambang batas (threshold) PPh menjadi Rp54 juta per tahun atau setara dengan Rp4,5 juta per bulan. Artinya, masyarakat yang memiliki penghasilan hingga Rp54 juta per tahun bebas dari PPh, dan di atas itu perhitungan pajak berlaku di atas threshold.

Misalnya, seseorang dengan pendapatan Rp6 juta per bulan atau Rp72 juta per tahun terhitung bebas PPh untuk Rp54 juta penghasilannya sesuai PTKP. Dia akan dikenakan pajak atas selisih penghasilan dengan PTKP sebesar Rp18 juta, yakni dengan tarif PPh 5 persen.

“Pembayaran pajak untuk yang sekarang [penghasilan per tahun di bawah] Rp60 juta makin kecil. Ini adalah elemen keadilan yang sangat jelas, yang dibawah diringankan, yang di atas yang punya kemampuan lebih tinggi ditingkatkan [pajaknya],” ujar Sri Mulyani pada (7/10/2021) malam.

Berdasarkan ketentuan itu, PPh akan dikenakan bagi para pekerja di wilayah dengan upah minimum di atas Rp4,5 juta per bulan. Saat ini, hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP) di bawah Rp4,5 juta.

Tercatat hanya tiga kabupaten atau kota yang memiliki UMK 2021 di atas Rp4,5 juta, yakni Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. UMP di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebesar Rp4,41 juta masih berada di bawah batas pengenaan PPh.

Kabupaten Karawang memiliki UMK tertinggi di Indonesia yaitu Rp4,79 juta. Dengan upah tersebut, penghasilan yang akan dikenakan PPh 5 persen adalah sebesar minimal Rp298.312.

Kabupaten Bekasi memiliki UMK Rp4,79 juta, sehingga penghasilan yang dikenakan PPh 5 persen adalah minimal Rp291.843. Lalu, Kota Bekasi memiliki UMK Rp4,78 juta, sehingga penghasilan yang dikenakan PPh 5 persen adalah minimal Rp282.935.


Sumber : SPNnews /  Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

Nasional

PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16:28 WIB

AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
21 Desember 2025
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
03 Desember 2025
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
29 November 2025
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
28 November 2025
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
28 November 2025
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
28 November 2025
FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
25 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
  • 2 Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
  • 3 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 4 Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
  • 5 Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
  • 6 Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
  • 7 Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved