• Sabtu, 10 April 2021
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Eks Pekerja PT. Tracon Industri Mohonkan Pendampingan SPN Dumai
Terkait Dugaan judi,Kapolres Dumai"Tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP"
Waka polresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto S. I. K, M. H bagikan Masker Kepada Personel
Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis berakhir Sudah
Markas PDIP di Cianjur dilempari Bom molotov

  • Home
  • Video

Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar

Administrator

Rabu, 08 Juli 2020 15:17:32 WIB
Cetak

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: web/bg_detailvideo.php

Line Number: 146

Gerindra mendapat serangan keras dan bertubi-tubi setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ketahuan memberikan izin ekspor benih lobster, antara lain ke orang-orang Gerindra.

Yang terbaru dan sungguh keterlaluan, di media sosial ada yang tega membuat meme logo Gerindra yang berbentuk kepala garuda jadi kepala lobster. Diperlakukan begini, partai yang dikomandoi Menhan letjen (purn) Prabowo Subianto itu, masih sabar. Memilih tak melapor ke polisi.

Baca Juga :
  • Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
  • Tim Media Center 0105/Abar, Dampingi Awak Media Terjun Kelokasi TMMD Ke-108

Berita Terkait : Bahas Pilkada 2020 di Kertanegara, Airlangga dan Prabowo Sepakati Wilayah Kerja Sama

Entah siapa yang pertama membuat meme itu. Tapi, meme itu diarahkan sebagai bentuk kritik atas kebijakan Menteri Edhy yang juga menjabat Wakil ketua Umum Gerindra, membuka keran ekspor benur atau benih lobster.

Kenapa Gerindra kebawa-bawa? Karena ada orang-orang Gerindra yang mendapat izin ekspor tersebut. Meme itu mulai ramai diperbincangkan setelah di-retweet oleh akun Twitter resmi Partai Gerindra.

Awalnya, akun @DSida gambir berkomentar dalam postingan video di akun Twitter @Gerindra terkait pernyataan Edhy Prabowo soal kebijakan penenggelaman kapal yang tidak diteruskan di periode kepemimpinannya.

“Om, tadi pagi aku dapat gambar di pinggir jalan sebelah kiri,” tulis @DS idagambir, dengan melampirkan logo Gerindra yang sudah diubah jadi berkepala lobster. Warna, bentuk dan nama partai masih sama. Tulisan Gerindra masih terpampang di bawahnya.

Yang beda: logo kepala Garuda hilang, yang muncul kepala lobster. Meskipun logo tersebut terkesan melecehkan, namun akun @Gerindra meresponsnya dengan ‘santuy’. Tidak emosi. Dia membalas dengan gaya komentar kekinian. “Terima kasih atas kiriman gambarnya. Kalau mengambil istilah anak muda zaman sekarang ‘haters gonna hate, no matter how good you are’,” balas admin Partai ini.

Dihubungi terpisah, Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade juga “selow” menanggapi hal ini. Dia menduga, netizen yang mengunggah pelesetan logo partainya itu, hanya korban. Bukan pelaku sesungguhnya. “Ini kan orang, menurut saya, termakan isu ya,” jawab Andre kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
 
Anggota DPR ini lantas menjelaskan soal kebijakan Edhy Prabowo yang membuka keran ekspor untuk benih lobster. Dengan kebijakan ini, Edhy lantas mencabut Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56/Permen-KP/2016 lalu menggantinya dengan Permen baru, Nomor 12/Permen-KP/2020.

“Itu tujuan Permen KP. Tapi mung kin, banyak yang tidak paham. Mendapatkan disinformasi, sehingga ada yang mengkritik kami. Itu biasa saja. Kita terbuka saja terhadap kritik,” lanjut nya. Dia meyakinkan, kebijakan yang dilakukan oleh Menteri Edhy itu murni untuk kepentingan bangsa. “Daripada dilarang, yang ada penyeludupan besar-besaran. Nelayan semakin sulit,” sebutnya.

Dia kemudian membandingkan Permen era Menteri Susi Pudjiastuti dan Permen KP era Edhy soal lobster. Dia menduga, Permen era Susi yang melarang penangkapan dan ekspor benih lobster, tanpa melewati kajian ilmiah.

Ditanya apakah akan memproses pembuat dan masalah logo Gerindra menjadi kepala lobster, Andre memastikan tidak. “Saya belum tahu. Enggak... Enggak. Biasa itu. Kritik saja. Biasa, kita terbuka menerima kritik,” tegas Andre.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menganalisa soal elektabilitas Gerindra pasca Menteri Edhy mengeluarkan kebijakan ini.

“Kalau menurut saya sih, kebijakan Menteri Edhy nggak berpengaruh banyak sih terhadap elektabilitas Gerindra. Justru, Gerindra berkoalisi dengan pemerintah itu akan berpengaruh terhadap elektabilitas Gerindra,” tukas pendiri Lembaga Survey KedaiKOPI itu, kemarin.

Hendri mengaku, lembaganya belum merilis survei teranyar terkait elektabilitas parpol. “Tapi, saya enggak yakin ada pengaruh besar dari kebijakan Menteri Edhy terhadap elektabilitas Gerindra saat ini,” lanjutnya.

Paling-paling, jelas Hensat-sapaan akrabnya, implikasi kebijakan Menteri Edhy bisa langsung dilihat dari gela gat Jokowi. “Nah itu gampang melihatnya. Kalau Mas Edhy gak di-reshuffle, berarti ya Jokowi biasa-biasa aja terhadap kebijakan lobster itu,” pungkasnya.

Di Twitter, meme ini ramai jadi per bincangan. Ada yang colek-colek Prabowo juga. “@prabowo mana suaramu..?? Jgn menunggu logo Gerindra mu diganti cacing kremi!!” cuit akun @satusent. “Tega ga tega sih liatnya, habis sudah salah ngeyel sih. Rakyat kan jadi marah,” timpal akun @regina_roring2.

“Pas sekali logo barunya wkwk,” sambung akun @Rosa Rosaniasari. “Bisa jadi dengan logo baru ini pak @prabowo dan @Gerindra bisa menang di pemilu 2024,” canda akun @SitiMar098. 


[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Video

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:18:45 WIB

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi merespon banya.

Video

Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:13:23 WIB

Bupati Bengkalis Non aktif, Amril Mukminin terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan, tiba di Ba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT.Indopalm
10 April 2021
Karang Taruna Jaya Mukti Buka Lapak Bazar Ramadhan
10 April 2021
Jam Kerja PNS Berkurang di Bulan Ramadhan, Ini Rinciannya
10 April 2021
Pencairan Bansos dan BLT Dipercepat
10 April 2021
Mekanisme JKP Tengah Disiapkan KEMNAKER
10 April 2021
Jangan Tergiur Jadi ART Di Turki
10 April 2021
Didampingi Kapolri,Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41
08 April 2021
Walikota Dumai Dukung Program Lembaga Jemad Dan CV. BSI
08 April 2021
Pengurus Karang Taruna Kirana Sejahtera Bangsal Aceh Resmikan Sekretariatnya
08 April 2021
Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai
07 April 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai
  • 2 PT.Pasifik Indopalm Industries Dilabrak Emak-emak Tuntut Oknum Karyawan Di Pecat
  • 3 DPC SPN Pekanbaru : Kami Hargai Jawaban Tergugat PT. Riau Abdi Sentosa dan Akan Menanggapi Pada Sidang Selanjutnya
  • 4 Terkesan Sombong,Managemen PT.Indopalm Enggan Temui Wartawan
  • 5 Warga Batu Teritip Bangun Sekolah Kelas Jauh SMAN 04 Secara Swadaya
  • 6 Warga Batu Teritip Bergotong Royong Membangun Sekolah kelas Jauh
  • 7 Larang Jaksa Minta Proyek,Kejati Riau Layangkan Surat Himbauan Ke Gubernur,Bupati Dan Walikota Se Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved