• Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya

Administrator

Rabu, 06 Mei 2026 10:05:35 WIB
Cetak
Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya

AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kritis dan keberatan mendalam terkait implementasi Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya. FSPMI menilai regulasi ini berpotensi merugikan hak-hak pekerja dan menciptakan ketidakpastian hukum di lingkungan kerja.

Poin Keberatan Utama:
Ketidakjelasan Definisi Operasional (Pasal 3 Ayat 2):
Khususnya pada huruf (e) mengenai "layanan penunjang operasional", redaksi ini dinilai multitafsir. Hal ini akan memicu perdebatan internal di perusahaan dalam menentukan hal tersebut akan menjadi perdebatan diinternal perusahaan terkait mana yang pekerjaan penunjang dan mana yang bukan

Dominasi Disnaker dan Pengabaian Peran Buruh (Pasal 5):
Berdasarkan Pasal 5 Ayat (2), (3), dan (4), kewenangan mutlak dalam menentukan sah atau tidaknya jenis pekerjaan penunjang berada di tangan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui mekanisme pencatatan perjanjian. FSPMI menilai, Disnaker belum tentu memahami kondisi riil di setiap perusahaan. Memberikan kewenangan ini sepenuhnya kepada Disnaker ibarat memberikan "cek kosong" dalam menentukan jenis-jenis pekerjaan penunjang tersebut.

Lemahnya Sanksi Hukum:
Berbeda dengan Permenaker No. 19 Tahun 2012 yang memiliki konsekuensi hukum kuat, Permenaker No. 7 Tahun 2026 hanya mengatur sanksi administratif. Ketiadaan sanksi yang tegas diprediksi akan meningkatkan angka pelanggaran oleh perusahaan.

Tuntutan FSPMI:
- Pasal 3 Ayat (2) huruf € Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya DIHAPUS
- Pasal 5 Ayat (2), (3) dan (4) harus DIREVISI yang pada intinya adalah agar Perusahaan dan Serikat Pekerja dapat diikutsertakan dalam menentukan jenis-jenis pekerjaan penunjang tersebut dan ada harus konsekuensi hukum apabila Perusahaan melanggar Pasal 3 ayat (2) maka pekerja nya berubah statusnya menjadi pekerja tetap atau PKWTT


 Editor : Hendrik Siagian

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:09:59 WIB

AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..

Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Program Ketahanan Pangan Polsek Tambusai
06 Mei 2026
Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya
06 Mei 2026
Direktur Operasi Kilang PT. Pertamina Patra Niaga Pimpin Apel Grand Safety Talk Turn Around Mayor 2026 Kilang Dumai
05 Mei 2026
PHK Sepihak Mencuat, Faptekal Seret PT.Pasifik Indopalm Industri Hearing Ke DPRD
05 Mei 2026
Terkait Laka Kerja, Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Ke Kepolisian Dugaan Kelalaian
04 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah, Cikal Bakal Ekonomi Berkelanjutan Lewat JELMA
03 Mei 2026
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
01 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
29 April 2026
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Program Ketahanan Pangan Polsek Tambusai
  • 2 Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya
  • 3 Direktur Operasi Kilang PT. Pertamina Patra Niaga Pimpin Apel Grand Safety Talk Turn Around Mayor 2026 Kilang Dumai
  • 4 PHK Sepihak Mencuat, Faptekal Seret PT.Pasifik Indopalm Industri Hearing Ke DPRD
  • 5 Terkait Laka Kerja, Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Ke Kepolisian Dugaan Kelalaian
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah, Cikal Bakal Ekonomi Berkelanjutan Lewat JELMA
  • 7 Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved