• Senin, 05 Juni 2023
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Menaker Nyatakan Tidak Akan Lagi Keluarkan Kebijakan Strategis

Administrator

Selasa, 25 Januari 2022 17:19:54 WIB
Cetak
Menaker Nyatakan Tidak Akan Lagi Keluarkan Kebijakan Strategis

Ilustrasi

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengklaim bahwa pihaknya tak akan lagi mengeluarkan kebijakan strategis terkait ketenagakerjaan dan pengupahan, termasuk Upah Minimum Provinsi (UMP)

JAKARTA (ANC) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengklaim bahwa pihaknya tak akan lagi mengeluarkan kebijakan strategis terkait ketenagakerjaan dan pengupahan, termasuk Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status inkonstitusional bersyarat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Desember tahun lalu.

“Jadi sebagaimana yang disampaikan, kami tidak mengeluarkan lagi kebijakan yang strategis dan berdampak luas dan menerbitkan peraturan pelaksana baru setelah putusan MK,” tutur Ida dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, (24/1/2021).

Ida menyampaikan segala bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan turunan yang terkait dengan klaster ketenagakerjaan telah rampung sebelum MK mengeluarkan putusannya.

“Alhamdulillah, seluruh perintah pembentukan PP maupun peraturan di bawahnya sudah diselesaikan sebelum putusan MK tersebut,” katanya.

Dengan demikian, beberapa peraturan pemerintah dan aturan turunan yang sudah dikeluarkan akan tetap berlaku, termasuk PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Dengan begitu, PP Nomor 36 Tahun 2021 ini masih menjadi dasar hukum pengupahan tahun 2022. Jadi ini bukan peraturan baru, ini peraturan dibuat sebelum putusan MK,” ucapnya.

Di lain sisi, ia akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam menetapkan pengupahan. Ida pun mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk menetapkan upah sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berkoordinasi dengan Kemendagri dan sudah menerbitkan surat untuk penjelasan mengenai upah minimum dan menjelaskan PP Nomor 36 dan mohon agar tetap sesuai dengan PP 36,” imbuh dia.

Sebagai informasi, MK memutuskan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 (inkonstitusional), dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Keputusan tersebut sekaligus menyatakan bahwa pemerintah dan DPR tidak diperbolehkan untuk membuat peraturan strategis baru yang terkait dengan UU Cipta Kerja.


Sumber : SPNnews /  Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Menyatukan Visi Misi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia

Ahad, 28 Mei 2023 - 18:28:16 WIB

AURA(BOGOR) - Bertempat di Hotel Onih Bogor, Federasi Serikat Pekerja Rokok Temb.

Nasional

Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham Raih Penghargaan Dari Kemenkeu

Rabu, 17 Mei 2023 - 21:54:15 WIB

AURA(JAKARTA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil meraih pengharg.

Nasional

Soal Tudingan Tio Pakusadewo, Yamitema Laoly : Tudingan Itu Tidak Benar Sama Seklai, Apa Dasarnya?

Kamis, 04 Mei 2023 - 17:49:55 WIB

AURA(JAKARTA) - Yamitema Laoly, putra Menkumham Yasonna Laoly akhirnya angkat bi.

Nasional

Dirjen KSDAE Dilantik, Menteri LHK Minta Lakukan Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Berbasis Lansekap, Ekosistem Dan Masyarakat

Rabu, 03 Mei 2023 - 22:21:31 WIB

AURA(JAKARTA) - Menteri LHK Siti Nurbaya melantik Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko,.

Nasional

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis Di Lapas : Bohong Besar

Rabu, 03 Mei 2023 - 13:40:55 WIB

AURA(JAKARTA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah anaknya, Yamitema .

Nasional

KPCDI Minta Unit Hemodialisis Tidak Tutup Layanan Cuci Darah Saat Lebaran

Selasa, 18 April 2023 - 18:13:20 WIB

AURA(JAKARTA) - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Terkait Adanya Pemberitaan Mengenai RS Awal Bros, Ketua Serikat Pekerja Nasional Minta Penguasa Dumai Jalankan Tupoksi Disnaker
04 Juni 2023
6 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Hari Raya Waisyak
04 Juni 2023
Polres Dumai Kembali Laksanakan Giat Jum'at Curhat Sebagai Upaya Pererat Silaturahmi
02 Juni 2023
Si Jago Merah Nyaris Melahap Satu Unit Rumah Warga Pendowo
01 Juni 2023
Pemkab Rohil Non Aktifkan ASN DRS Yang Viral Di Duga Telibat Perzinahan
01 Juni 2023
Tingkatkan Kebersihan Kota, DLH Rohil Dapat Tambahan 5 Unit Dump Truck
01 Juni 2023
Wasnaker Dianggap Lamban, Wakil Ketua Komisi I DPRD Dumai Edison : Stop Saja Dahulu Pekerjaan Pembangunan RS Awal Bros Jika Tak Ikuti Mekanisme K3
31 Mei 2023
Satlantas Polres Dumai Tilang Manual 178 Pelanggar Lalu Lintas Akibat Banyaknya Pelanggaran E-TLE Yang Tidak Tercover
31 Mei 2023
Sekda Rohil Pimpin Apel Sensus Pertanian Tahun 2023
31 Mei 2023
Jemput Bola, Puskesmas Kelurahan Bukit Timah Lakukan Pengobatan Gratis Bagi Warga RT. 06 Kecamatan Dumai Selatan
30 Mei 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terkait Adanya Pemberitaan Mengenai RS Awal Bros, Ketua Serikat Pekerja Nasional Minta Penguasa Dumai Jalankan Tupoksi Disnaker
  • 2 Polres Dumai Kembali Laksanakan Giat Jum'at Curhat Sebagai Upaya Pererat Silaturahmi
  • 3 Si Jago Merah Nyaris Melahap Satu Unit Rumah Warga Pendowo
  • 4 Wasnaker Dianggap Lamban, Wakil Ketua Komisi I DPRD Dumai Edison : Stop Saja Dahulu Pekerjaan Pembangunan RS Awal Bros Jika Tak Ikuti Mekanisme K3
  • 5 Jemput Bola, Puskesmas Kelurahan Bukit Timah Lakukan Pengobatan Gratis Bagi Warga RT. 06 Kecamatan Dumai Selatan
  • 6 PJ Ketum HMI Dumai : Kita Siap Mengawal Pengawasan K3 Di Pembangunan RS Awal Bros Dumai
  • 7 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Pekerja Kayu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved