• Jumat, 03 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Bipartit I Gagal, FSPMI Kota Dumai Akan Laporkan Pemilik Wisma Cemara Ke Polda Riau

Administrator

Kamis, 02 Juli 2026 13:14:13 WIB
Cetak
Bipartit I Gagal, FSPMI Kota Dumai Akan Laporkan Pemilik Wisma Cemara Ke Polda Riau

AURA(DUMAI) - FSPMI Kota Dumai menyatakan perundingan Bipartit I terkait perselisihan hubungan industrial antara mantan resepsionis Wisma Cemara, Siska Ardilla, dengan pihak Wisma Cemara yang dimiliki Danil berakhir tanpa kesepakatan.(24/06/2026) 

Kegagalan perundingan tersebut mendorong FSPMI untuk menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan ke Desk Ketenagakerjaan Polda Riau.

Bipartit yang difasilitasi FSPMI Kota Dumai semula bertujuan mempertemukan kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak pengusaha, Danil selaku pemilik Wisma Cemara dan Hotel Srikandi Dumai, dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam proses perundingan.

Dalam pembahasan tersebut, FSPMI menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan. Di antaranya pembayaran upah yang diduga berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai, tidak didaftarkannya pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, ketidakjelasan status hubungan kerja, serta dugaan pembayaran upah lembur yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua FSPMI Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, mengatakan pihak Wisma Cemara hanya menghadirkan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan sehingga proses perundingan bipartit tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami menilai perundingan ini tidak berjalan efektif karena pihak Wisma Cemara tidak menghadirkan orang yang memiliki kapasitas mengambil keputusan. Padahal ada sejumlah persoalan serius yang seharusnya bisa dibahas dan diselesaikan bersama," ujar Mhd Alfien Dicky Khasogi.

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang ditemukan cukup mendasar, mulai dari pembayaran upah di bawah UMK Dumai, tidak adanya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, hingga hubungan kerja yang telah berlangsung sekitar enam tahun tanpa kontrak kerja maupun perjanjian tertulis.

"Karena terdapat dugaan unsur pidana dalam perkara ini, dalam waktu dekat kami akan melaporkan Danil selaku pemilik Wisma Cemara dan Hotel Srikandi Dumai ke Desk Ketenagakerjaan Polda Riau. Kami juga telah berkoordinasi dengan DPW FSPMI Provinsi Riau dan Lembaga Bantuan Hukum FSPMI untuk mengawal proses hukum ini," tegas Mhd Alfien Dicky Khasogi.(02/07/2026) 

Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan layanan yang menangani berbagai pengaduan dan dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.

Layanan tersebut menerima laporan terkait pelanggaran hak pekerja, sengketa upah, pesangon, permasalahan BPJS, dugaan pemberangusan serikat pekerja, hingga pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Di Duga Terjadi Kejanggalan Dalam Pengelolaan Usaha Ternak Bebek BUMDes Teluk Pecah Tahun Anggaran 2025

Rabu, 01 Juli 2026 - 00:54:22 WIB

AURA(TELUK PECAH) - Pengelolaan usaha ternak bebek milik Badan Usaha Milik Desa .

Daerah

RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Bersama Jajaran Satuan Pengamanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:04:12 WIB

AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai menggelar kegiatan apel bersama jajar.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional Hingga Internasional, Ajak Pahami Proses Bisnis Hilir Migas Dan Aspek Safety

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:39:56 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai proses bisnis ener.

Daerah

Terkait Penanganan Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Disnaker Provinsi Riau Akan Panggil Lewat Kepolisian

Senin, 29 Juni 2026 - 17:09:54 WIB

AURA(DUMAI) - Penanganan kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang peker.

Daerah

Taekwondo Indonesia Kota Dumai Torehkan Prestasi Membanggakan Sabet Belasan Medali Pada Dua Kejuaraan Bergengsi

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20:51 WIB

AURA(DUMAI) - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet Taekwondo Indo.

Daerah

Laka Lalin Tunggal, Proyek Pekerjaan PT. Nicholas Di Sorot

Senin, 29 Juni 2026 - 13:09:39 WIB

AURA(DUMAI) - Masyarakat kembali mempertanyakan tanggung jawab PT Nicholas terha.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Bipartit I Gagal, FSPMI Kota Dumai Akan Laporkan Pemilik Wisma Cemara Ke Polda Riau
02 Juli 2026
Di Duga Terjadi Kejanggalan Dalam Pengelolaan Usaha Ternak Bebek BUMDes Teluk Pecah Tahun Anggaran 2025
01 Juli 2026
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Bersama Jajaran Satuan Pengamanan
30 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional Hingga Internasional, Ajak Pahami Proses Bisnis Hilir Migas Dan Aspek Safety
30 Juni 2026
Terkait Penanganan Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Disnaker Provinsi Riau Akan Panggil Lewat Kepolisian
29 Juni 2026
Taekwondo Indonesia Kota Dumai Torehkan Prestasi Membanggakan Sabet Belasan Medali Pada Dua Kejuaraan Bergengsi
29 Juni 2026
Laka Lalin Tunggal, Proyek Pekerjaan PT. Nicholas Di Sorot
29 Juni 2026
Arwansyah Pegang Mandat DPC Partai Rakyat Indonesia Kota Dumai
28 Juni 2026
Klub Sepak Bola Rajawali United Ikuti Ajang Piala Dunia Di Bandung
27 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah Dari 2 Area Operasi, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bipartit I Gagal, FSPMI Kota Dumai Akan Laporkan Pemilik Wisma Cemara Ke Polda Riau
  • 2 Di Duga Terjadi Kejanggalan Dalam Pengelolaan Usaha Ternak Bebek BUMDes Teluk Pecah Tahun Anggaran 2025
  • 3 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Bersama Jajaran Satuan Pengamanan
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional Hingga Internasional, Ajak Pahami Proses Bisnis Hilir Migas Dan Aspek Safety
  • 5 Terkait Penanganan Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Disnaker Provinsi Riau Akan Panggil Lewat Kepolisian
  • 6 Taekwondo Indonesia Kota Dumai Torehkan Prestasi Membanggakan Sabet Belasan Medali Pada Dua Kejuaraan Bergengsi
  • 7 Arwansyah Pegang Mandat DPC Partai Rakyat Indonesia Kota Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved