• Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau

Administrator

Rabu, 29 Juli 2026 17:49:02 WIB
Cetak
FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau

Foto : Perundingan Bipartit

AURA(DUMAI) - FSPMI Kota Dumai melaporkan PT. Karya Fia Utama, yang merupakan mitra kerja RS Awal Bros Dumai, kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait pembayaran upah. Laporan tersebut diajukan setelah upaya penyelesaian melalui perundingan bipartit tidak membuahkan hasil.

Permasalahan bermula dari pengaduan sejumlah eks pekerja PT. Karya Fia Utama yang sebelumnya ditempatkan di RS Awal Bros Dumai. Para pekerja meminta pendampingan kepada Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Dumai karena menduga adanya pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai serta dugaan pelanggaran pembayaran upah lembur.

Sebelum menempuh jalur pengaduan kepada Pengawas Ketenagakerjaan, FSPMI Kota Dumai telah mengundang pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan melalui perundingan bipartit. Pertemuan tersebut digelar di Home Public FSPMI Kota Dumai, Jalan Sei Masang Nomor 118 A, Kelurahan Buluh Kasap, pada 14 Juli 2026 dan dihadiri perwakilan perusahaan yang terdiri dari Human Resources Development (HRD) serta pembina perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pekerja memaparkan pokok-pokok permasalahan yang muncul selama hubungan kerja berlangsung. Berbagai persoalan disampaikan sebagai dasar tuntutan agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Dumai yang juga merupakan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum FSPMI Provinsi Riau, Mhd Alfien Dicky Khasogi, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran pembayaran upah dan upah lembur oleh perusahaan.

"Beberapa alat bukti yang kami miliki mengarah pada dugaan pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota Dumai serta adanya dugaan pelanggaran pembayaran upah lembur. Bukti-bukti tersebut menjadi dasar kami dalam mengajukan pengaduan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau," ujar Mhd Alfien Dicky Khasogi.

Menurutnya, FSPMI telah memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah melalui mekanisme bipartit. Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak terdapat penyelesaian yang dapat memenuhi tuntutan pekerja.

"Kami sudah memberikan ruang kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak pekerja yang belum direalisasikan, namun tidak ada respons dari PT. Karya Fia Utama. Karena itu kami menempuh mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan melaporkan persoalan ini kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau," katanya.

Laporan resmi tersebut telah disampaikan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau pada 23 Juli 2026. Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut atas tidak tercapainya penyelesaian melalui perundingan bipartit antara kedua belah pihak.

Dalam surat pengaduan yang disampaikan, FSPMI Kota Dumai juga berharap Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau turut memanggil RS Awal Bros Dumai sebagai pemberi kerja untuk memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan, sehingga seluruh pihak yang berkaitan dengan hubungan kerja dapat dimintai penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:07:38 WIB

AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai melaksanakan apel rutin bulanan yang .

Daerah

Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:24:04 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pek.

Daerah

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:43:45 WIB

AURA(DUMAI) - BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga .

Daerah

SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:04:44 WIB

AURA(RUPAT) - SPBU Teluk Lecah bernomor 16.287.090 diduga menutup pelayanan lebi.

Daerah

Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant

Senin, 20 Juli 2026 - 14:12:58 WIB

AURA(DUMAI) - Berangkat dari kepedulian terhadap isu bully dan mewujudkan lingku.

Daerah

Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090

Ahad, 19 Juli 2026 - 22:21:10 WIB

AURA(RUPAT) - Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090 dalam beberapa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau
29 Juli 2026
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
28 Juli 2026
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
21 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
19 Juli 2026
Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
15 Juli 2026
Antrian Panjang BBM SPBU Teluk Lecah Di Duga Akibat Kekurangan Operator
15 Juli 2026
Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal Dari Operasi Kilang
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau
  • 2 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 3 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
  • 4 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
  • 5 SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
  • 6 Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
  • 7 Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved