AURANUSANTARA.COM — Bursa Efek Indonesia menegaskan posisi Indonesia masih memenuhi seluruh kriteria Emerging Market di tengah opsi penurunan status yang dilontarkan MSCI. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut kesimpulan itu bukan hanya pendapat otoritas bursa, melainkan juga investor global yang berdiskusi dengan BEI. Menurut laporan internal BEI, kapitalisasi pasar Indonesia mencapai US$ 498 miliar dengan inflasi 3,28% dan sembilan saham yang masuk MSCI Standard Index.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan posisi Indonesia sebagai Emerging Market masih kokoh. Pernyataan itu muncul setelah MSCI mengumumkan opsi penurunan status pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market, kategori yang biasanya disematkan pada pasar yang tidak dapat diinvestasikan.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026). Ia menegaskan kesimpulan tersebut lahir dari diskusi dengan sejumlah pihak, bukan hanya penilaian internal bursa.
"Kalau Indonesia layak di Emerging, rasanya itu bukan pendapat kami saja. Bahkan para partisipan, para investor global yang berdiskusi dengan kami semua sepakat, bahwa Indonesia memenuhi seluruh kriteria untuk berada di Emerging Market," kata Jeffrey.
Kriteria Emerging Market yang Dipenuhi Indonesia
Jeffrey menyebut MSCI dalam catatannya memuat sejumlah kriteria Emerging Market yang telah dipenuhi Indonesia. Ia bahkan mengklaim Indonesia unggul dibanding negara-negara lain di kategori yang sama.
"Di lampiran yang disampaikan oleh MSCI sendiri, di situ banyak sekali poin-poinnya dan bisa dilihat Indonesia memenuhi. Bahkan dalam beberapa poin, Indonesia lebih baik dari negara Emerging Market lain," terangnya.
Laporan BEI soal perbedaan Emerging dan Standalone menjabarkan sejumlah aspek yang membuat sebuah negara masuk klasifikasi Standalone. Di antaranya kontrol modal, repatriasi dilarang, dolar langka, valuta asing macet, bursa tutup, perang atau sanksi, serta pasar yang tidak bisa diakses.
Indonesia tidak memiliki kriteria tersebut. Arus modal bebas keluar-masuk, valuta asing ditopang cadangan devisa US$ 146,3 miliar, bursa dan geopolitik normal, likuid, tanpa sanksi. Indonesia juga tengah meningkatkan kualitas data sebagaimana diminta MSCI.
Kapitalisasi US$ 498 Miliar dan Sembilan Saham di MSCI Standard Index
Laporan BEI mencatat sejumlah indikator konkret yang menempatkan Indonesia pada kategori Emerging Market. Selain kapitalisasi pasar US$ 498 miliar, inflasi Indonesia tercatat 3,28% dan sembilan saham masuk MSCI Standard Index.
"Karakter Indonesia = EM (Emerging Market). Standalone untuk pasar uninvestable. Indonesia: kapitalisasi US$ 498 miliar, inflasi 3,28%, 9 saham di MSCI Standard Index," tulis laporan tersebut.
Bagi investor, status Emerging Market bukan sekadar label. Kategori itu menentukan bobot alokasi dana asing pada indeks global, sehingga perubahan status berpotensi memicu arus keluar modal dari saham-saham Indonesia yang masuk MSCI Standard Index.
Mengapa Opsi Standalone Jadi Perhatian Pasar
MSCI sebelumnya membuka opsi penurunan status pasar modal Indonesia ke Standalone. Sinyal itu menjadi perhatian pelaku pasar karena berdampak langsung pada eksposur dana global terhadap saham Indonesia.
BEI merespons dengan menyusun laporan pembanding antara kriteria Emerging dan Standalone. Tujuannya memperlihatkan bahwa Indonesia tidak memenuhi syarat masuk kategori pasar yang tidak dapat diinvestasikan.
Cadangan devisa US$ 146,3 miliar menjadi salah satu penopang argumen tersebut. Angka itu menunjukkan kemampuan Indonesia menyediakan valuta asing bagi kebutuhan transaksi lintas batas, aspek yang kerap menjadi syarat utama bagi pasar berstatus Emerging Market.
Dari sisi likuiditas, BEI menegaskan bursa beroperasi normal tanpa sanksi geopolitik. Kondisi itu berbeda dari negara-negara yang masuk kategori Standalone, yang umumnya menghadapi pembatasan arus modal atau gangguan akses pasar.
Perbaikan kualitas data juga disebut menjadi bagian dari upaya memenuhi permintaan MSCI. Langkah ini menjadi kunci karena transparansi data kerap menjadi pertimbangan utama lembaga indeks dalam menetapkan status sebuah pasar.