Kanal

Satu Orang Diamankan Dugaan Money Politik PSU Tambusai Utara

ROHUL (ANC)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) dan  Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) masih melanjutkan dan memproses laporan  Dugaan Mony Politik pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rokan Hulu (Rohul) di 25 TPS diwilayah PT Torganda Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, baik laporan Tim Rokan Hulu Maju dan laporan Hulu Balang Nagori Rokan Hulu (HBNRH).

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir, SH.,MH menjawab konfirmasi wartawan ini Sabtu, (23/4/2021) terkait ada yang sudah diamankan dan ada yang diminta kralifikasi.

"ya ada, masih lanjut dan pelengkapan berkasnya," kata Ketua Bawaslu Rohul melalui via seluler telepon nya yang akuinya masih berada di acara pleno tingkat Kabupaten KPU Rohul perhitungan suara hasil PSU 25 TPS di ruang pertemuan Masjid Agung Islamic Centre (MAIC).

"Saya masih pleno ya bang. Kalau laporannya masih kita proses, baik laporan Tim Rokan Hulu Maju dan Laporan Hulu Balang Nagori Rokan Hulu," jawab Fajrul lagi sembari menutup teleponnya.

Sebelumnya ada beredar di media sosial akun Facebook,  Giat mengamankan 1 (satu) orang terlapor Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemberian Uang (Money Politic) pada PSU Pilkada Kabupaten Rohul tahun 2021 bersama-sama dengan Bawaslu Provinsi Riau

Diduga pelaku diamankan berdasarkan
Laporan Form A1 Bawaslu Kab. Rohul
Nomor: 06/REG/LP/PB/Kab/04.09./IV/2021, tentang Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemberian Uang (Money Politic) pada PSU Pilkada Kab. Rohul tahun 2021. Pelapor HARDI CANDRA, jenis kelamin laki-laki, tempat tgl lahir Ujung Batu, 21 Agustus 1986, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl. Jend. Sudirman, No. 368, RT/RW 001/008, Kel. Ujung Batu, Kec. Ujung Batu, Kab. Rohul. (tim koalisi Rohul maju) dan di dampingi oleh Tim dan Paslon nomor urut 02.

Terlapor bernisial NH, 38 Tahun, laki-laki,
Pekerjaan Swasta, Alamat Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Os, laki-laki, alamat Pasar Bangun Jaya, LS, laki-laki, alamat Simpang Torganda, Rantau Kasai, R S,  laki-laki, alamat Air Hitam, alamat  Karya Perdana dan DS, laki-laki, alamat Air Hitam, Karya Perdana.

"Terlapor yang telah diamankan bernisial NH," tertulis dalam tautan Facebook tersebut.

Dugaan Money Politic dilaporkan, pada  waktu dan tempat kejadian perkara:
Pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 sekitar pukul 21.49 wib, di Surau Al Hidayah, desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, sesuai laporan Hardi Candra disampingi Ketua Tim Rokan Hulu Maju  Kelmi Amri, SH pada hari Minggu (18/4) yang langsung melakukan konferensi pers di Kantor Bawaslu Rohul.

Berdasarkan dalam vidio, terjadi pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 sekitar pukul 21.49 wib, telah dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Os  dengan beberapa orang lainnya, diantaranya: LS saksi paslon 03 pada saat sidang PHP Pilkada MK). NH.warga desa Batang Kumu, R S, karyawan perkebunan swasta dan beberapa orang lainnya yang tidak diketahui identitasnya, yang terjadi di Surau Al Hidayah, desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kab. Rohul.

Dimana pada saat pertemuan tersebut direkam dalam video durasi pendek dan terdiri dari 4 bagian video yang berisikan tentang pembagian uang yang diduga tentang Pelanggaran Tindak Pidana Pemberian Uang (Money Politic) pada PSU Pilkada Kab. Rohul tahun 2021.

Adapun Kronologis Mengamankan Terlapor,  Pada hari Selasa tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 20.30 wib, Tim Opsnal Resmob Polda Riau yang di Pimpin oleh IPDA EKA SAPUTRA SH bersama-sama tim dari BAWASLU Prov. Riau telah mengamankan 1 (satu) orang terlapor Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemberian Uang (Money Politic) pada PSU Pilkada Kab. Rohul tahun 2021. Bernisial NH. Pada saat itu Tim Opsnal Resmob Polda Riau mendapatkan perintah dari pimpinan untuk back up tim dari BAWASLU Prov. Riau untuk mengamankan Sdr. NH yang berdasarkan informasi diketahui sedang berada di Pekanbaru, tepatnya di hotel Sukajadi, Jl. Melur Pekanbaru.

Selanjutnya tim Opsnal Resmob Polda Riau bersama-sama tim dari BAWASLU Prov. Riau membawa Sdr. NH ke Pasir Pangaraian Kab. Rokan Hulu untuk ke BAWASLU Kab. Rohul guna pelaksanaan klarifikasi lebih lanjut, sehubungan dengan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemberian Uang (Money Politic) pada PSU Pilkada Kab. Rohul tahun 2021.

Barang Bukti ikut diamankan, 1  unit handphone Iphone 11 promax warna gold, 1 unit handphone Samsung lipat warna putih, 1 unit mobil Toyota VRZ warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BM 1934 MS.

"Saat ini terlapor diamankan di Kantor Bawaslu Kab Rokan Hulu untuk dilakukan pemeriksaan oleh Gakumdu Kabupaten Rokan Hulu,situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali."

Sedangkan laporan Hulu Balang Nagori Rokan Hulu (HBNRH) yang kembali menemukan dugaan politik uang jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 25 Tempat Pemungutan Suara (PSU) Pilkada Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sudah terlaksana 21 April 2021 belum lama ini. Laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Rohul Senin 19 April 2021 dan sudah dilimpahkan ke Bawaslu Riau. (ANC02/EB Nainggolan) 

 

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER