AURANUSANTARA.COM — Kepastian ini disampaikan Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9), menjawab pertanyaan soal sumber dana pembayaran puluhan ribu manajer yang direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara itu.
"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat," ujar Purbaya.
Ia tidak merinci berapa nominal yang disiapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara untuk pos tersebut. Yang jelas, menurut Purbaya, skema itu dirancang agar Kopdes bisa berjalan mandiri setelah dua tahun dan menopang operasionalnya sendiri.
Subsidi Lewat Kopdes dan Janji Penghematan
Alasan pemerintah menanggung gaji manajer bukan semata soal kesiapan modal. Purbaya menargetkan Kopdes Merah Putih menjadi saluran distribusi barang subsidi, mulai dari sembako, pupuk, hingga gas bersubsidi.
Dengan pola itu, koperasi punya aktivitas usaha sejak awal dan berpeluang mencetak keuntungan. Laba operasionalnya nanti dikembalikan ke desa tempat koperasi beroperasi.
"Semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu," katanya.
Dari sisi fiskal, Purbaya mengharapkan penghematan signifikan karena barang subsidi selama ini banyak bocor ke pihak yang tidak berhak. Ia menyebut pemerintah sudah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk mengawasi penyaluran.
Satgas itu melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan Kementerian Koperasi. Fungsi utamanya memastikan barang subsidi benar-benar mengalir melalui Kopdes sesuai rencana.
"Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang," ujar Purbaya.
Utang Kopdes ke Himbara Juga Ditanggung APBN
Komitmen negara tidak berhenti di gaji manajer. Sehari sebelumnya, Rabu (9/9), Purbaya menyatakan utang Kopdes ke bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) bakal ditanggung APBN.
Mekanismenya, Kementerian Koperasi mengirim surat permintaan pembayaran ke Kementerian Keuangan. Setelah itu cicilan ditransfer langsung ke rekening Himbara sesuai permintaan kementerian tersebut.
"Kita akan memastikan bahwa tidak akan ada kegagalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya," kata Purbaya.
Ia menegaskan dana cicilan sudah tersedia dalam anggaran, bukan berasal dari dana bank maupun skema lain di luar APBN. "Uangnya ada, kan selama ini dianggarkan," ujarnya.
Rekrutmen 30 Ribu Manajer dan Skema PKWT Dua Tahun
Program ini berakar dari rekrutmen besar-besaran yang dibuka April lalu. Pemerintah mencari 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Seluruh manajer direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dua tahun. Masa kerja itu sejalan dengan periode gaji yang ditanggung negara.
Para manajer disiapkan mengelola unit usaha koperasi: gerai sembako, distribusi pupuk dan gas subsidi, pergudangan, lembaga keuangan mikro, hingga penyerapan hasil panen petani dan nelayan. Penyebaran koperasi ditargetkan meluas di berbagai daerah mulai pertengahan 2026.
Saat pendaftaran dibuka, pemerintah belum mengumumkan besaran gaji maupun sumber dananya. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sempat menyatakan pembayaran akan dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara, namun skema finalnya menunggu Kementerian Keuangan.
"Sementara skema gaji nanti akan disampaikan Kementerian Keuangan pada saatnya," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Bagi pelaku usaha di sektor distribusi dan ritel pedesaan, masuknya Kopdes sebagai saluran resmi barang subsidi berpotensi mengubah peta persaingan pasokan di tingkat desa. Pemerintah berharap koperasi tidak hanya menjadi penyalur, tetapi juga membukukan laba yang kembali ke kas desa.