Kanal

Polsek Tambusai Ungkap Tindak Pidana Melarikan Anak Di Bawah Umur

ROHUL (ANC) - Polsek Tambusai berhasil menangkap tindqk pidana melarikan anak dibawah umur,hal itu terjadi sekira Pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 Sekira Pukul 20.00 Wib org tua As  berusaha menghubungi anaknya yg bernama  AS.  namun  tidak dapat dihubungi, Kamis 23/09/2021.

Oleh karena itu orang tua mencoba menghubungi majikan tempat anak bekerja di klinik di Desa Bangun Jaya Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.  majikan anak pelapor mengatakan kepada pelapor bahwa anaknya tadi meminta izin untuk pergi keluar namun hingga saat ini tidak ada kembali. 

Kemudian pelapor mencoba mencari dan menghubungi keluarga terdekat guna untuk mencari tau dimana keberadaan dari anak pelapor tersebut namun tidak juga ditemukan dan kemudian pelapor mendapatkan informasi bahwa anak pelapor yang bernama AS telah pergi dengan seorang laki laki yang diketahui bernama RT. kemudian pelapor berusaha untuk mencari dimana keberadaan RT tersebut .namun juga tidak diketahui keberadaannya. 

 Kapolsek Tambusai mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melarikan anak dibawah umur tersebut sedang berada di salah satu wilayah yaitu Desa ISOMA Mapat Tunggul Kel. Pintu Padang Kab. Pasaman sumatera barat yaitu dirumah keluarganya dan kemudian Kapolsek Tambusai memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota  untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku, 

hingga pelaku dapat diamankan bersama dengan seorang perempuan yang dilaporkan orang tuanya, yang bernama AS  yang telah dibawa lari oleh pelaku, setelah itu pelaku dan korban langsung diamankan dan dibawa ke polsek Tambusai guna untuk proses selanjutnya. 

Turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda merek Revo warna biru tanpa nopol.
Dan pelaku dikenakan pasal 76 D jo pasal 76 E jo Pasal 81 jo pasal 82 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 332 ayat (1) ke-1e KUHPidana.(ANC02/EB Nainggolan/HMS Polres) 

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER