Polsek Tambusai Ungkap Tindak Pidana Melarikan Anak Di Bawah Umur
ROHUL (ANC) - Polsek Tambusai berhasil menangkap tindqk pidana melarikan anak dibawah umur,hal itu terjadi sekira Pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 Sekira Pukul 20.00 Wib org tua As berusaha menghubungi anaknya yg bernama AS. namun tidak dapat dihubungi, Kamis 23/09/2021.
Oleh karena itu orang tua mencoba menghubungi majikan tempat anak bekerja di klinik di Desa Bangun Jaya Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu. majikan anak pelapor mengatakan kepada pelapor bahwa anaknya tadi meminta izin untuk pergi keluar namun hingga saat ini tidak ada kembali.
Kemudian pelapor mencoba mencari dan menghubungi keluarga terdekat guna untuk mencari tau dimana keberadaan dari anak pelapor tersebut namun tidak juga ditemukan dan kemudian pelapor mendapatkan informasi bahwa anak pelapor yang bernama AS telah pergi dengan seorang laki laki yang diketahui bernama RT. kemudian pelapor berusaha untuk mencari dimana keberadaan RT tersebut .namun juga tidak diketahui keberadaannya.
Kapolsek Tambusai mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melarikan anak dibawah umur tersebut sedang berada di salah satu wilayah yaitu Desa ISOMA Mapat Tunggul Kel. Pintu Padang Kab. Pasaman sumatera barat yaitu dirumah keluarganya dan kemudian Kapolsek Tambusai memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,
hingga pelaku dapat diamankan bersama dengan seorang perempuan yang dilaporkan orang tuanya, yang bernama AS yang telah dibawa lari oleh pelaku, setelah itu pelaku dan korban langsung diamankan dan dibawa ke polsek Tambusai guna untuk proses selanjutnya.
Turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda merek Revo warna biru tanpa nopol.
Dan pelaku dikenakan pasal 76 D jo pasal 76 E jo Pasal 81 jo pasal 82 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 332 ayat (1) ke-1e KUHPidana.(ANC02/EB Nainggolan/HMS Polres)
Masyarakat Mekar Sari Dan Bukit Timah Solid Dukung Paisal - Sugiyarto Di Pilkada Dumai 2024
AURA(DUMAI) - Dukungan penuh masyarakat Kelurahan Mekar Sari dan Bukit Timah men.
Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan Negatif Yang Menyesatkan
AURA(DUMAI) - Tim Advokasi bersama Tim Koalisi, Tim Relawan, dan seluruh simpati.
PHK Sepihak PT. Siprama Cakrawala Berujung Pengaduan Tripartit, SPN : Bukti Nyata Masih Banyak Pekerja Terzholimi Dan Tak Terpantau Disnaker
AURA(DUMAI) - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa Dewi Afr.
Satreskrim Polres Dumai Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran Di Salah Satu Pull Kendaraan, Hasil Pemeriksaan : Korsleting Pada Dinamo Genset
AURA(DUMAI) - Selasa, 18 November 2024, sekira pukul 12.00 WIB, jajaran Sat Resk.
Sengketa Lahan Sawit Di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi : Kami Pemilik Sah
AURA(PEKANBARU) - Sengketa lahan sawit seluas 520 hektare di Desa Rantau Bais, R.
Lima Pelanggaran Disiplin, Dirut RSUD Madani Diberhentikan Sementara Demi Proses Pemeriksaan
AURA(PEKANBARU) - Kamis 14/11/2024 - Dalam beberapa waktu terakhir, telah bereda.