Polsek Tambusai Ungkap Tindak Pidana Melarikan Anak Di Bawah Umur
ROHUL (ANC) - Polsek Tambusai berhasil menangkap tindqk pidana melarikan anak dibawah umur,hal itu terjadi sekira Pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 Sekira Pukul 20.00 Wib org tua As berusaha menghubungi anaknya yg bernama AS. namun tidak dapat dihubungi, Kamis 23/09/2021.
Oleh karena itu orang tua mencoba menghubungi majikan tempat anak bekerja di klinik di Desa Bangun Jaya Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu. majikan anak pelapor mengatakan kepada pelapor bahwa anaknya tadi meminta izin untuk pergi keluar namun hingga saat ini tidak ada kembali.
Kemudian pelapor mencoba mencari dan menghubungi keluarga terdekat guna untuk mencari tau dimana keberadaan dari anak pelapor tersebut namun tidak juga ditemukan dan kemudian pelapor mendapatkan informasi bahwa anak pelapor yang bernama AS telah pergi dengan seorang laki laki yang diketahui bernama RT. kemudian pelapor berusaha untuk mencari dimana keberadaan RT tersebut .namun juga tidak diketahui keberadaannya.
Kapolsek Tambusai mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melarikan anak dibawah umur tersebut sedang berada di salah satu wilayah yaitu Desa ISOMA Mapat Tunggul Kel. Pintu Padang Kab. Pasaman sumatera barat yaitu dirumah keluarganya dan kemudian Kapolsek Tambusai memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,
hingga pelaku dapat diamankan bersama dengan seorang perempuan yang dilaporkan orang tuanya, yang bernama AS yang telah dibawa lari oleh pelaku, setelah itu pelaku dan korban langsung diamankan dan dibawa ke polsek Tambusai guna untuk proses selanjutnya.
Turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda merek Revo warna biru tanpa nopol.
Dan pelaku dikenakan pasal 76 D jo pasal 76 E jo Pasal 81 jo pasal 82 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 332 ayat (1) ke-1e KUHPidana.(ANC02/EB Nainggolan/HMS Polres)
Pasca Berakhirnya Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024,Polres Dumai Intensifkan Patroli KRYD
AURA(DUMAI) - Pasca berakhirnya Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 pada tanggal.
Sambut HBP Ke-60, Rutan Dumai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pegawai Dan Warga Binaan
AURA(DUMAI) - Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Rutan Kelas IIB Dum.
Sambut HP Ke-60,Rutan Dumai Dan PIPAS Gelar Donor Darah
AURA(DUMAI) - Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, jajaran Rutan Dumai d.
Rutan Dumai Gelar Penyuluhan Kesehatan Tentang Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat Kepada Warga Binaan
AURA(DUMAI) - Rutan Dumai bersama Dinas Kesehatan Kota Dumai melakukan penyuluha.
Menjaga Stabilitas Kamtib, Kadivpas Kemenkumham Riau Adakan Penguatan Pegawai Dan Terapi Sehat Bagi Warga Binaan Rutan Dumai
AURA(DUMAI) - Guna menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), baru dil.
Ciptakan Stabilitas Keamanan Dan Cegah Penyeludupan Barang Ilegal, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Sweeping
AURA(KAB.KEEROM) - Satgas Yonif 122/TS Pos Yetti melaksanakan kegiatan sweeping .