Kanal

Tuntut Cabut UU Ciptaker, Buruh Gelar Unjuk Rasa Di DPR

Ilustrasi

JAKARTA ( ANC ) - Pada (10/8/2022) bertempat di gedung DPR RI berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh dari berbagai federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Massa mengajukan tuntutan, salat satunya menuntut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dicabut.

Sejumlah elemen buruh, mulai elemen Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), terlihat memadati depan gedung DPR.

Seruan menuntut UU Ciptaker terlihat dalam spanduk dan poster yang mereka bawa. Para buruh yang menilai kebijakan tersebut hanya merugikan kelompok buruh.

“Hentikan Perbudakan Modern. Batalkan & Cabut Omnibus Law. UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Sekarang Juga,” bunyi poster yang dibawakan buruh seperti dilihat, (10/8/2022).

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan tertib sampai akhirnya massa buruh membubarkan diri pada setiap hari.

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER