Tuntut Cabut UU Ciptaker, Buruh Gelar Unjuk Rasa Di DPR
Ilustrasi
JAKARTA ( ANC ) - Pada (10/8/2022) bertempat di gedung DPR RI berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh dari berbagai federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Massa mengajukan tuntutan, salat satunya menuntut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dicabut.
Sejumlah elemen buruh, mulai elemen Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), terlihat memadati depan gedung DPR.
Seruan menuntut UU Ciptaker terlihat dalam spanduk dan poster yang mereka bawa. Para buruh yang menilai kebijakan tersebut hanya merugikan kelompok buruh.
“Hentikan Perbudakan Modern. Batalkan & Cabut Omnibus Law. UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Sekarang Juga,” bunyi poster yang dibawakan buruh seperti dilihat, (10/8/2022).
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan tertib sampai akhirnya massa buruh membubarkan diri pada setiap hari.
Panglima TNI Tinjau Puncak Arus Di Stasiun Pasar Senen
AURA(JAKARTA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Perhubu.
Resmi Berlaku! Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
AURANUSANTARA - Berikut daftar kendaraan mulai sepeda .
SE THR 2024 TEGASKAN THR DIBAYAR PENUH DAN TIDAK BOLEH DICICIL
Foto : IlustrasiAURA(JAKARTA) - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzi.
KEMNAKER SEBUT DRIVER OJOL BERHAK MENDAPATKAN THR
AURA(JAKARTA) - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menya.