Kanal

KPCDI Minta Unit Hemodialisis Tidak Tutup Layanan Cuci Darah Saat Lebaran

AURA(JAKARTA) - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir meminta seluruh rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Hemodialisis (HD) tidak menutup layanan cuci darah bagi para Pasien Ginjal Kronik (PGK) selama momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Hal ini menyusul adanya kebijakan dari beberapa layanan HD yang meniadakan terapi cuci darah saat lebaran tanpa pergantian jadwal.

“Hemodialisis ini kan terapi (pengganti ginjal) rutin yang tidak boleh ditunda atau dihentikan secara tiba-tiba,” kata Tony di Jakarta, Selasa (18/4).

Tony menjelaskan sejauh ini terdapat beberapa pihak penyedia layanan yang menginformasikan akan menutup layanan HD pada momen lebaran. Bahkan penutupan ini ada yang dimulai pada Sabtu (22/4) hingga Selasa (25/4). Pemberitahuan ini memuat narasi layanan hemodialisis bisa digunakan jika terdapat kondisi darurat dan mengimbau pasien untuk mengurangi asupan air, hindari buah-buahan, dan batasi garam.

Kebijakan ini tentu sangat berbahaya dan berpotensi tidak hanya membuat kualitas hidup pasien menurun tetapi juga mengancam nyawa. Musababnya, PGK stadium akhir harus mendapatkan terapi HD atau cuci darah sebanyak dua hingga tiga kali dalam satu minggu sebagai proses menyaring dan membuang sisa metabolisme dari dalam tubuh.

Sehingga, jika dalam prosesnya pasien dikurangi HD-nya maka ia tidak akan mendapatkan terapi HD yang adekuat. Di sisi lain, seorang pasien yang terlambat melakukan cuci darah maka akan menyebabkan penumpukan cairan sehingga sebagian tubuh mengalami pembengkakan, sesak napas, dan menumpuknya racun dalam darah. Jika kondisi ini dibiarkan maka pasien bisa mengalami kematian.

“Jika pelayanan HD diliburkan saat lebaran, artinya pasien hanya akan melakukan cuci darah 1 kali dalam seminggu, dimana SOP-nya minimal seminggu dua kali” ungkap Tony

Oleh karenanya, jika pihak layanan HD membuat kebijakan libur selama lebaran maka bijaknya rumah sakit atau unit HD wajib mengganti jadwal cuci darah pasien dalam waktu yang tidak terlalu jauh. Pun, sebelum melakukan pergantian tersebut, pihak penyedia layanan juga wajib melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada dokter penanggung jawab pasien.

Untuk itu, Tony mendesak Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) untuk melakukan pemantauan terkait jalannya penyelanggaraan HD selama libur lebaran. Bila ditemukan pihak yang melanggar, maka ketiga pihak tersebut wajib memberikan teguran keras karena kebijakan yang diambil mengancam keselamatan pasien. 

“Sebagai pelayan publik itu harus beroperasi sebagaimana mestinya,” pungkasnya. 

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER