Sentuh Tanahku dan BHUMI ATR/BPN, Ini Cara Cek Sertifikat Tanah dari HP
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek data sertifikat tanah langsung dari HP, tanpa perlu datang ke kantor pertanahan.
Sentuh Tanahku, Aplikasi Resmi dari ATR/BPN
Aplikasi Sentuh Tanahku tersedia gratis di Android dan iOS. Sebelum bisa mengakses data, pengguna wajib membuat akun terlebih dahulu dengan mengikuti tahapan: unduh aplikasi, buka dan pilih menu masuk, pilih daftar akun baru, isi NIK-nama lengkap-nomor HP-email, ikuti proses pendaftaran, aktivasi lewat email, lalu login.
Informasi yang Ditampilkan Setelah Login
Setelah berhasil masuk, pengguna dapat melihat data sertifikat analog seperti Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi serta luas tanah, dan identitas pemilik. Aplikasi juga menyediakan fitur berbagi data lewat email dengan pengaturan durasi akses, memudahkan proses verifikasi saat bertransaksi dengan pihak lain.
BHUMI ATR/BPN: Alternatif Tanpa Instal Aplikasi
Selain Sentuh Tanahku, ada juga layanan BHUMI ATR/BPN yang bisa diakses lewat browser. Tujuh langkah pemakaiannya: buka situs, pilih cari, masukkan kabupaten/kota, masukkan desa/kelurahan, input NIB atau nomor hak, klik cari, dan data langsung ditampilkan jika tersedia.
Mengapa Pengecekan Ini Penting Sebelum Membeli Tanah
Verifikasi sertifikat sebelum transaksi membantu calon pembeli membandingkan data di dokumen fisik dengan catatan resmi negara. Praktik ini secara signifikan mengurangi risiko terjebak dalam transaksi tanah bermasalah, mengingat kasus sengketa lahan masih cukup sering terjadi di berbagai daerah.
Kalau Data Tidak Muncul di Sistem
Warga tidak perlu langsung panik jika data sertifikatnya tidak ditemukan di aplikasi. Hal ini tidak otomatis menandakan sertifikat palsu — bisa jadi bidang tanah tersebut memang belum terpetakan atau terintegrasi secara digital. Solusi terbaik adalah mendatangi kantor pertanahan setempat untuk pembaruan data.
PPAT Tetap Jadi Kunci Keamanan Transaksi
Pengecekan digital hanya mengonfirmasi status terdaftar sebuah bidang tanah, bukan jaminan penuh keamanan transaksi. Untuk itu, verifikasi lewat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap direkomendasikan guna memastikan tanah bebas sengketa, blokir, atau sita sebelum uang dibayarkan.
Simpan Bukti Pengecekan
Setelah mendapat hasil pengecekan, ada baiknya menyimpan tangkapan layar atau catatan data yang muncul sebagai arsip pribadi. Dokumentasi ini bisa berguna saat proses lanjutan, misalnya konsultasi dengan PPAT atau notaris, sehingga tidak perlu mengulang pengecekan dari awal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah harus punya NPWP untuk daftar Sentuh Tanahku?
Tidak, syarat utama pendaftaran hanya NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email.
Bisakah cek sertifikat orang lain lewat aplikasi ini?
Sistem dirancang untuk pengecekan data milik sendiri; untuk kepentingan transaksi, data biasanya dibagikan lewat fitur share yang disediakan pemilik sertifikat.
Apa risiko jika tidak mengecek sertifikat sebelum membeli tanah?
Risikonya meliputi potensi sengketa kepemilikan, tanah dalam status blokir atau sita, hingga kerugian finansial jika ternyata dokumen tidak sesuai kondisi riil.