AURA(RUPAT) - Pelaksanaan kegiatan swakelola yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan hingga kini belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi jalan di Desa Hutan Panjang menuju Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat. Kerusakan jalan tersebut dikeluhkan masyarakat karena hingga saat ini belum terlihat adanya penanganan yang memadai melalui program pembangunan pemerintah.

Masyarakat pun mempertanyakan efektivitas penggunaan dana swakelola serta kinerja pihak pelaksana kegiatan yang diduga bertanggung jawab terhadap pekerjaan di wilayah Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.
Ironisnya, sejak tahun 2025 hingga 2026, perbaikan jalan dari Desa Hutan Panjang menuju Hutan Ayu justru dilakukan secara swadaya oleh masyarakat bersama sejumlah pengusaha yang memiliki kepedulian terhadap kondisi infrastruktur di daerah tersebut.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika masyarakat bersama sejumlah pengusaha mampu bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak, mengapa penanganan melalui program pemerintah belum juga dirasakan?
PUPR Jangan Tutup Mata
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis terhadap pelaksanaan kegiatan swakelola. Apakah seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan apakah pemerataan pembangunan sudah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di pelosok Kecamatan Rupat?

"Apakah Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis tidak mengetahui kondisi jalan di Desa Hutan Panjang hingga Hutan Ayu? Mengapa masyarakat harus terus mengandalkan swadaya dan bantuan pengusaha untuk memperbaiki jalan, sementara pemerintah memiliki anggaran pembangunan melalui program swakelola?" demikian pertanyaan masyarakat.

Masyarakat meminta Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.

Selain itu, masyarakat mendesak agar pelaksanaan kegiatan swakelola di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara dievaluasi, terutama menyangkut pemerataan pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, serta hasil pekerjaan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan infrastruktur tersebut. Sebab, jalan merupakan akses penting bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan mobilitas masyarakat.

Jangan sampai masyarakat terus-menerus mengeluarkan tenaga dan biaya secara swadaya untuk memperbaiki jalan, sementara pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah belum dirasakan secara merata.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis maupun pelaksana kegiatan swakelola belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis serta seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan. 

Reporter: Redaksi