Terpuruk, Industri Hotel Dan Restoran Di Jakarta Minta Keringanan Pajak
JAKARTA(ANC)-Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono meminta pemerintah meringankan pajak industri hotel di Jakarta.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 pemerintah mesti melakukan berbagai strategi. Salah satunya insentif berupa keringanan beban pajak untuk menjamin keberlanjutan industri perhotelan.
“Karena itu kami minta agar pemerintah membantu meringankan beban-beban ekonomi beban biaya yang dapat menyebabkan industri kolap,” kata Sutriono dalam keterangan tertulis (17/01/2021).
Sutrisno menjelaskan, hotel dan restoran merupakan sub-sektor paling terpuruk yang terdampak Pandemi Covid-19, dan diprediksi pulih paling belakang dibanding sektor lain.
Pada tahun 2019, di Jakarta terdapat total 991 hotel. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 397 merupakan hotel berbintang, sementara 594 lainnya hotel non-bintang. Sementara jumlah restoran, menurut Sutrisno, jauh lebih banyak hingga belasan dan bahkan puluhan ribu.
Rata-rata tingkat hunian hotel di Jakarta justru menurun selama lima tahun terakhir, sekitar 56 persen dari sebelumnya 70 persen. Parahnya, di tengah pandemi Covid-19 banyak hotel dan restoran yang beroperasi jauh di bawah 25 persen.
“Inilah beban yang berat bagi industri perhotelan di Jakarta khususnya,” ucap dia.
Berangkat dari fakta itu, PHRI meminta pemerintah mengambil langkah untuk meringankan industri hotel dari berbagai pajak yang selama ini telah ditetapkan. Hal itu karena kondisi pandemi berbeda dengan kondisi normal pada umumnya.
“Pajak-pajak PB1, Pajak Korporasi, PBB, Pajak reklame, Pajak Air Tanah, Biaya listrik, pungutan tenaga kerja dan pungutan-pungutan lain agar diringankan,” cetus Sutrisno.
Panglima TNI Tinjau Puncak Arus Di Stasiun Pasar Senen
AURA(JAKARTA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Perhubu.
Resmi Berlaku! Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
AURANUSANTARA - Berikut daftar kendaraan mulai sepeda .
SE THR 2024 TEGASKAN THR DIBAYAR PENUH DAN TIDAK BOLEH DICICIL
Foto : IlustrasiAURA(JAKARTA) - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzi.
KEMNAKER SEBUT DRIVER OJOL BERHAK MENDAPATKAN THR
AURA(JAKARTA) - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menya.