• Sabtu, 10 April 2021
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Eks Pekerja PT. Tracon Industri Mohonkan Pendampingan SPN Dumai
Terkait Dugaan judi,Kapolres Dumai"Tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP"
Waka polresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto S. I. K, M. H bagikan Masker Kepada Personel
Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis berakhir Sudah
Markas PDIP di Cianjur dilempari Bom molotov

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Ringkus Pelaku Tindak Pidana Curat

Administrator

Senin, 01 Februari 2021 14:18:13 WIB
Cetak
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Ringkus Pelaku Tindak Pidana Curat

DUMAI (ANC) –3 (Tiga) Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai, Sabtu (30/01/2021).

Saat dikonfirmasi, Minggu (31/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.Farm, Apt, S.I.K membenarkan penangkapan 3 (Tiga) Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yakni MRL (26), AGL (25) dan MS (15) Warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. Aksi pencurian dilakukan oleh ketiganya di Jalan Bhayangkari RT. 010 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.

Bersama ketiga tersangka, lanjut Kapolsek Dumai Timur, turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Handphone merk iPhone 7 Plus, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A 21S, 1 (satu) unit Handphone merk Himax, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A9, 1 (satu) unit Handphone merk Andromax dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo F1 Plus. Kini ketiga tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHPidana tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 (lima) Tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.Farm, Apt, S.I.K.


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lampaui Target Operasi Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku

Ahad, 14 Maret 2021 - 19:46:57 WIB

PEKANBARU(ANC)-Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi,.

Hukrim

Tim Opsnal Unit Reskrim Bukit Kapur Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Jumat, 12 Maret 2021 - 16:54:01 WIB

DUMAI (ANC) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur .

Hukrim

Kencing Solar Libatkan Karyawan Operator Feeling Set Di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau

Rabu, 10 Maret 2021 - 18:44:43 WIB

PEKANBARU (ANC) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau b.

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:38:36 WIB

DUMAI(ANC) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur b.

Hukrim

Polsek Bukit Kapur Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Baterai Mobil

Sabtu, 20 Februari 2021 - 15:05:52 WIB

DUMAI (ANC) - Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil .

Hukrim

Polres Dumai Bekuk 2 Kurir Bersama Lebih Kurang 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 18 Februari 2021 - 16:55:48 WIB

DUMAI (ANC) - Tak henti-hentinya memberantas peredaran Narkotik.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT.Indopalm
10 April 2021
Karang Taruna Jaya Mukti Buka Lapak Bazar Ramadhan
10 April 2021
Jam Kerja PNS Berkurang di Bulan Ramadhan, Ini Rinciannya
10 April 2021
Pencairan Bansos dan BLT Dipercepat
10 April 2021
Mekanisme JKP Tengah Disiapkan KEMNAKER
10 April 2021
Jangan Tergiur Jadi ART Di Turki
10 April 2021
Didampingi Kapolri,Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41
08 April 2021
Walikota Dumai Dukung Program Lembaga Jemad Dan CV. BSI
08 April 2021
Pengurus Karang Taruna Kirana Sejahtera Bangsal Aceh Resmikan Sekretariatnya
08 April 2021
Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai
07 April 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai
  • 2 PT.Pasifik Indopalm Industries Dilabrak Emak-emak Tuntut Oknum Karyawan Di Pecat
  • 3 DPC SPN Pekanbaru : Kami Hargai Jawaban Tergugat PT. Riau Abdi Sentosa dan Akan Menanggapi Pada Sidang Selanjutnya
  • 4 Terkesan Sombong,Managemen PT.Indopalm Enggan Temui Wartawan
  • 5 Warga Batu Teritip Bangun Sekolah Kelas Jauh SMAN 04 Secara Swadaya
  • 6 Warga Batu Teritip Bergotong Royong Membangun Sekolah kelas Jauh
  • 7 Larang Jaksa Minta Proyek,Kejati Riau Layangkan Surat Himbauan Ke Gubernur,Bupati Dan Walikota Se Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved