• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah

Aiptu Tomy Buka Suara Soal Hubungannya dengan Nani Wanita Pengirim Sate Beracun

Administrator

Kamis, 06 Mei 2021 06:52:48 WIB
Cetak
Aiptu Tomy Buka Suara Soal Hubungannya dengan Nani Wanita Pengirim Sate Beracun

Tersangka pengiriman sate misterius berinsial NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
BANTUL(ANC) - Anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy, akhirnya buka suara soal hubungannya dengan wanita pengirim sate beracun, Nani Aprilliani Nurjaman (25).

Seperti diketahui, Aiptu Tomy merupakan orang yang menjadi sasaran utama untuk diracun oleh Nani dengan mengirimkan makanan berupa sate mengandung sianida.

Namun, Aiptu Tomy berhasil selamat dari maut setelah menolak pemberian bingkisan makanan itu dari orang tidak dikenal yang mengatasnamakan Hamid.

Sate yang ternyata mengandung racun itu kemudian diberikan kepada orang yang mengantarkannya, yakni pengemudi ojek online atau ojol bernama Bandiman.

Bandiman lantas menyantap sate tersebut bersama keluarganya selepas buka puasa. Setelah itu, salah satu anak Bandiman bernama Naba Faiz Prasetya (10) keracunan hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan berdasarkan keterangan dari Tomy, dia mengaku hubungannya dengan Nani hanya sebatas pelanggan salon.

"Hubungannya sebatas itu sebagai pelanggannya, seperti itu. Tapi nanti kita pastikan lagi untuk detailnya," kata Ngadi di Mapolres Bantul pada Rabu (5/5/2021).

Ngadi mengatakan pengakuan Tomy tersebut baru sebatas lisan. Artinya, pihak kepolisian belum memanggil Aiptu Tomy secara langsung atau resmi untuk dimintai keterangan.

Namun demikian, bukan tidak mungkin pihaknya akan meminta keterangan kepada istri sah Tomy untuk menelusuri adanya dugaan nikah siri.

"Kalau informasi nikah siri akan kita dalami betul tidaknya informasi dari masyarakat seperti itu," ujarnya.

"Kemungkinan itu (memanggil istri Tomy), bisa saja."

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap Nani, warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, pada Jumat, 30 April 2021.

"Diamankan NA (25) warga Majalengka," kata Direktur Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kata Burkan, pelaku Nani nekat mengirimkan sate beracun karena sakit hati lantaran Aiptu Tomy menikah dengan wanita lain.

Karena itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Aiptu Tomy dengan cara diracun lewat makanan.

Nani lantas memesan racun melalui online e commerce atau e-Dagang. Racun yang ditaburkan ke bumbu sate tersebut yaitu KCn atau kalium sianida.

Racun inilah yang kemudian menyebabkan anak pengemudi ojek online atau ojol, Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal pada Minggu (25/4/2021).

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Atas perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.

Ancamannya yakni hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. 


Sumber : Kompas.com /  Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved