Lagi, Ampunan Untuk Penunggak Pajak
Ilustrasi
Tax Amnesty jilid II
JAKARTA (ANC)-Pemerintah kembali akan memberikan ampunan untuk para penunggak pajak melalui tax amnesty jilid II.
Bedanya skema pengampunan pajak jilid II ini tak dimasukan dalam amandemen UU Tax Amnesty sebelumnya. Tetapi lewat perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau KUP yang menjadi babon bagi otoritas pajak.
“Di dalamya [KUP] juga ada pengampunan pajak. Jadi beberapa hal yang akan dibahas,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, (23/5/2021).
Tax Amnesty jilid II sebenarnya mirip program sunset policy yang pernah diberlakukan oleh otoritas pajak pada tahun 2008 lalu. Lewat sunset policy, pemerintah sepertinya ingin mengulang kisah sukses waktu itu, saat penerimaan pajak bisa tembus di atas 100 persen.
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.
Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah
AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.
Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan
Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.
Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.
KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik
AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .







