• Ahad, 14 Agustus 2022
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Pekerja Gaji Dibawah 3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp. 1 Juta

Administrator

Kamis, 22 Juli 2021 07:52:35 WIB
Cetak
Pekerja Gaji Dibawah 3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp. 1 Juta

Menaker Ida menerangkan subsidi gaji sebesar Rp1 juta akan diberikan kepada 8 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta di wilayah PPKM Level 4.

JAKARTA (ANC) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya sedang mempersiapkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji untuk pekerja formal di sektor non-esensial dan non-kritikal di wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Ida menyebut BLT akan diberikan kepada sekitar 8 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. BLT diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan untuk dua bulan. BLT akan dicairkan sekaligus dua bulan sehingga buruh akan menerima Rp1 juta. Namun, belum disampaikan kapan BLT akan dicairkan.

"Respons kami terhadap penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak terhadap ekonomi dan daya beli buruh serta guna mendukung bisnis dan buruh selama pandemi dan PPKM, maka kami mengusulkan memberi subsisi upah kepada para pekerja yang terdampak," beber Ida pada konferensi pers daring, Rabu (21/7).

Ia menyebut calon penerima disyaratkan berstatus WNI dan merupakan penerima upah yang merupakan anggota dari BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

Kemudian, calon penerima merupakan pekerja di daerah PPKM Level 4 dan merupakan pekerja di sektor terdampak, yakni sektor industri, barang konsumsi, barang jasa terkecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate.

"Proses penyaluran subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank yang dihimpun dalam Himbara (bank BUMN)," jelasnya.

Ida menjelaskan bahwa data calon penerima akan bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai data merupakan yang paling lengkap dan valid untuk penyaluran BLT.

Nantinya, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian diserahkan kepada Kemnaker.

"Data penerima subsidi upah diambil dari BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021, sehingga hanya peserta yang terdaftar dan memenuhi persyaratan yang akan menerima," beber Ida.

Oleh karena itu, ia mengimbau pekerja untuk segera menyerahkan nomor rekeningnya kepada perusahaan untuk diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers APBN KiTA edisi Juli 2021, besaran subsidi upah rencananya diberikan senilai Rp1,2 juta per pekerja dalam sekali penyaluran.

 


Sumber : CNN indonesia /  Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kurangi Angka Pengangguran , Pemprov DKI Gelar Job Fair

Jumat, 12 Agustus 2022 - 17:31:16 WIB

Ilustrasi Tenaga Kerja JAKARTA (ANC.

Nasional

Tuntut Cabut UU Ciptaker, Buruh Gelar Unjuk Rasa Di DPR

Jumat, 12 Agustus 2022 - 17:16:11 WIB

Ilustrasi.

Nasional

Aturan Tentang Iuran Serikat Pekerja /Serikat Buruh

Rabu, 10 Agustus 2022 - 23:55:20 WIB

Ilustrasi.

Nasional

Asal Mula Upah Minimum Di Indonesia

Ahad, 07 Agustus 2022 - 12:03:42 WIB

Ilustrasi.

Nasional

Pelaksana Program Kartu Prakerja Jamin Sisa Uang Pelatihan Tidak Di Korupsi

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:28:37 WIB

Ilustrasi Program Kartu Prakerja JAKARTA.

Nasional

Putusan Terkait UU IKN, MK Di Tuding Sebagai Mahkamah Pesanan

Ahad, 24 Juli 2022 - 22:16:13 WIB

Ilustrasi JAKARTA (ANC) - Juru bicara Mahkamah.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Guna Peningkatan Safety Awareness Pekerja Dan Mitra Kerja, PT. KPI RU II Dumai Gelar Mindset Culture Day Dengan Tema "Tool Box Meeting"
13 Agustus 2022
Walikota Dumai dan Pelda Hendrianto Laksanakan Sholat Jum'at Perdana di Mesjid Al Idrus
13 Agustus 2022
Datangi Peternak, Serka Fahrizal Purba Beri Pembekalan Cegah PMK
13 Agustus 2022
Pengrajin Sapu Lidi Dikunjungi Dandim 0320/Dumai
13 Agustus 2022
PSP SPN Bukit Kapur Kembangkan Serikat Melalui Pembentukan PUK-SPN
12 Agustus 2022
Terkait Nasib 36 Security PT. Meridan Sejati Surya Plantation, Ismunandar : Kita Akan Adakan Demo
12 Agustus 2022
Kurangi Angka Pengangguran , Pemprov DKI Gelar Job Fair
12 Agustus 2022
Tuntut Cabut UU Ciptaker, Buruh Gelar Unjuk Rasa Di DPR
12 Agustus 2022
Sat Reskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Jabatan Pada PT. Krisbow Indonesia Cabang Dumai
12 Agustus 2022
Berlokasi Di Kedai Tuak, Sat Reskrim Dumai Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online
12 Agustus 2022
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sat Reskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Jabatan Pada PT. Krisbow Indonesia Cabang Dumai
  • 2 Berlokasi Di Kedai Tuak, Sat Reskrim Dumai Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online
  • 3 Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu Warga Kelurahan Jaya Mukti
  • 4 Maling Uang kontak Infak 3 Kali, Warga Kelurahan Ratu Sima Di Amankan Polisi
  • 5 Sat Reskrim Polres Dumai Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor Di Bukit Datuk
  • 6 Sat Res Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Bekuk 2 Tersangka Pengedar Shabu
  • 7 Sat Reskrim Polres Dumai Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Curat Di Jalan Dock Yard

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved