• Sabtu, 14 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Tunjangan PNS Pengawas Ketenagakerjaan Naik 2x Lipat Disaat Upah Buruh Jauh Dari Kata Layak

Administrator

Jumat, 17 Desember 2021 16:27:25 WIB
Cetak
Tunjangan PNS Pengawas Ketenagakerjaan Naik 2x Lipat Disaat Upah Buruh Jauh Dari Kata Layak

PELALAWAN (ANC) – Tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pengawas ketenagakerjaan dengan jabatan fungsional naik dua kali lipat berdasarkan Peraturan Presiden nomor 103 tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan.

Besarnya tunjangan pengawas ketenagakerjaan ahli utama dengan tunjangan sebesar Rp 2.025.000 ribu rupiah, Sementara tunjangan pengawas ketenagakerjaan ahli madya naik dari Rp 500.000 ribu rupiah menjadi Rp 1,38 ribu rupiah, Kemudian tunjangan pengawas ketenagakerjaan ahli muda naik dari Rp 400.000 ribu menjadi Rp 1.100.000 ribu rupiah, Untuk pengawas ketenagakerjaan ahli pertama naik dari Rp 270.000 ribu menjadi Rp 540.000 ribu rupiah.

Dengan diterbitkannya Perpres tersebut tentu membuat para buruh di Indonesia terluka apalagi seperti yang diketahui buruh sedang gencar-gencarnya melakukan aksi unjuk rasa penolakan terhadap aturan turunan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP tahun 2022 rata-rata naik hanya 1,09%.

Tidak terkecuali buruh di Provinsi Riau yang juga kecewa dengan Perpres tersebut, Saat ditemui www.koranperdjoeangan.com Satria Putra selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Riau (DPW FSPMI) mengatakan “Penting kami sampaikan sebagai organisasi serikat pekerja yang selalu berurusan dengan Dinas Tenaga Kerja terkhusus di bidang Pengawasan ketenagakerjaan, karena dalam beberapa kasus yang kita laporkan kami merasa kinerja pengawas ketenagakerjaan Provinsi Riau dinilai lambat, mereka beralasan karena kekurangan personil dan pemangkasan anggaran, dan kami rasa itu bukan jawaban yang tepat tanpa mencari solusi”, jelas Satria.

Sebuah pekerjaan yang digeluti sesuai bidangnya bukan hanya tentang tunjangan yang diterima nantinya tapi lebih kepada amanah dan tanggung jawab, Sebagai PPNS yang dibayar oleh negara dari pajak rakyat Pengawas Ketenagakerjaan harus menjalankan amanah serta tanggung jawab sebaik-baiknya sesuai sumpahnya dan Undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.

“Dan untuk kasus pekerja meninggal dunia tanpa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saja sudah memakan waktu hampir 7 bulan dan masih dalam proses, bahkan sempat-sempatnya perusahaan mengajukan banding atas nota yg diterbitkan oleh pengawas ketenagakerjaan, Kami menilai pengawas ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi seperti tidak tegas dalam menangani kasus ini, itu hanya salah satu contoh dan tak menutup kemungkinan banyak hal serupa terjadi”, tutupnya.


Sumber : Koran Perdjoeangan /  Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved