Personil Polsek Tambusai Ringkus Pemilik Ganja Dengan Barang Bukti 1 Kg
ROHUL (ANC) - Menyikapi komitmen Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK yang tak akan mentolerir dan tidak main-main dengan Pelaku Narkotika.
Maka, Jajaran Polsek Tambusai di bawah Komando IPTU Repelita Ginting SH berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Daun Ganja kering dengan Barang Bukti (BB) sekitar 1 Kg, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 15.00 Wib, di Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat.
Penangkapan itu, berawal, ketika Kapolsek Tambusai IPTU Repelita Ginting SH menerima informasi dari Masyarakat terkait adanya peredaran Narkotika jenis Daun Ganja kering di Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat.
Kemudian Kapolsek, memerintahkan AIPTU A Simanungkalit sebagai Babinkamtibmas Tambusai Barat bersama dengan Ka SPKT 2 AIPDA Fakhruddin, Ka SPKT 3 Aipda Dedi Jasmara, Kanit Intelkam Bripka Riswandi serta Personil gabungan Polsek Tambusai melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud
Setibanya di TKP Team menemukan seorang laki-laki di depan rumah yang diduga sebagai orang yang dicurigai akan melakukan transakasi Narkotika jenis Daun Ganja kering.
Sehingga team langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial DR depan di rumah ysng dicurigai tersebut
Pada saat interogasi di TKP DR mengakui ada menyimpan Narkotika jenis Daun Ganja kering tersebut di dalam lemari rumahnya.
Kemudian, Personil Polsek Tambusai berkoordinasi dengan tetangga dan langsung menuju kediaman DR dan melakukan penggeledagan berdasarkan surat perintah yang telah disiapkan dan team menemukan satu bungkusan.
Seterusnya, Tim menemukan karung beras ukuran 5 Kg merk CML dan dilapisi dengan kantong plastik Assoy warna Hitam.
Kemudian Team menyuruh pelaku untuk mengambil barang tersebut dari dlm lemari yang disaksikan tetangga, Kadus serta Ketua RT.
Pada saat dibuka, sambung IPTU Repelita Ginting SH diketahui barang tersebut berupa Narkotika Jenis Daun Ganja kering.
"Sehingga pelaku diamankan ke Mapolsek Tambusai untuk proses sidik," terangnya.
"Ada BB yang kita amankan 1 lembar karung goni beras CML ukuran 5 Kg, 1 lembar pelastik Assoy berwarna Hitam 1 bungkus narkotika jenis daun ganja Kering dengan berat sekitar 1 kg," pungkas IPTU Repelita Ginting SH
(Humas Polres Rohul)
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







