Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar, Ringkus 2 Pelaku Jambret Di Pekanbaru
PEKANBARU (ANC) -Aksi heroik ditunjukkan seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.
Ia adalah Bripka Oktavianus Yusbar (42). Dirinya rela kakinya terkilir karena tabrak motor 2 kawanan jambret yang ketika itu hendak kabur usai beraksi, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 08.20 WIB.
Upaya Bripka Oktavianus Yusbar pun membuahkan hasil. Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itu pun berhasil diamankan.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Korban dari aksi jambret ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).
Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, untuk membeli telur.
Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor.
Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban.
Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.
Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling.
"Jadi ketika itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktovianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali," kata Kapolsek.
"Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban," imbuh Manapar.
Lanjut Manapar, begitu diamankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.
Begitu tiba, 2 pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai Pasal-Pasal KUHP," tutur Manapar.
Dibeberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM.
"Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru," sebut Manapar.
Sementara Bripka Oktavianus, diketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku.
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
AURA(PEKANBARU) - 20 Desember 2025 Integritas proses pengadaan barang d.
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai ber.
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.







