• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polisi Ringkus Pelaku Jamret Di Bukit Kapur

Administrator

Kamis, 11 Januari 2024 17:12:37 WIB
Cetak
Polisi Ringkus Pelaku Jamret Di Bukit Kapur

AURA(DUMAI) - Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) berinisial NH Alias DY (33) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai, Selasa (9/1/2024) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, membenarkan penangkapan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret). NH Alias DY (33) diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Hermawan Gunawan, S.H usai melakukan penjambretan di Jalan Soekarno - Hatta RT. 011 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (15/12/2023) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sedang mengendarai sepeda motor matic miliknya, namun ceroboh barang berharga miliknya yakni sebuah dompet yang berisikan 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y02 berwarna biru dan uang tunai senilai Rp.5.000.000.- (Lima Juta Rupiah) beserta tanda pengenal dan surat-surat penting lainnya diletakkan di dashboard sepeda motor sebelah kiri.

Tak sadar bahwa dirinya telah diintai oleh seorang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor matic, saat sedang melintasi Jalan Soekarno - Hatta RT. 011 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur tiba-tiba seorang laki-laki tidak dikenal mendekati sepeda motor korban dan merampas barang berharga yang disimpan di dashboard sepeda motor sebelah kiri.

Setelah pelaku berhasil merampas dompet milik korban, pelaku langsung melajukan sepeda motor maticnya dan kabur ke arah Kelurahan Bagan Besar. Korban sempat berteriak meminta tolong dan mencoba mengejar pelaku, namun upaya tersebut gagal karena kondisi arus lalu lintas sedang ramai. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).

Terus melalukan penyelidikan, hingga Selasa (9/1/2024), Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) dan pelaku Tindak Pidana Pertolongan Jahat (Penadah) berinisial RN Alias RH (23) warga Kabupaten Bengkalis.

Pelaku berinisial NH Alias DY (33) diringkus saat sedang berada di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur. Kemudian saat dilakukan pengembangan, diketahui bahwa NH Alias DY (33) telah menjual 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y02 milik korban kepada RN Alias RH (23) warga Kabupaten Bengkalis seharga Rp. 550.000 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur langsung bergerak menuju Kabupaten Bengkalis. Setibanya dikediaman RN Alias RH (23) dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana empat tahun penjara dirinya langsung diringkus dan dibawa ke Mako Polsek Bukit Kapur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tak hanya pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) dan pelaku Tindak Pidana Pertolongan Jahat (Penadah), Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Android merk VIVO Y02 warna Grey beserta Kotak Handphone, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 6525 ZAS beserta Kunci Kontak dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 (satu) helai baju kemeja lengan panjang merk Quicksilver warna biru dongker dan surat-surat berharga lainnya milik korban.

Menurut keterangannya, pelaku NH Alias DY (33) mengaku nekat melakukan aksi jambret tersebut akibat terlilit hutang dan membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara RN Alias RH (23), berangkat dari rasa kasihan dan ingin menolong, maka RN Alias RH (23) membeli barang tersebut dengan harga murah karena tanpa dilengkapi bukti kepemilikan yang sah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, NH Alias DY (33) akan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sementara RN Alias RH (23) dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

"Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membawa ataupun meletakan barang berharganya," himbau Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H.

Terkait aksi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) tersebut Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak tegas para pelaku kejahatan guna menciptakan rasa aman ditengah-tengah kehidupan masyarakat.


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved