• Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polisi Ringkus Pelaku Jamret Di Bukit Kapur

Administrator

Kamis, 11 Januari 2024 17:12:37 WIB
Cetak
Polisi Ringkus Pelaku Jamret Di Bukit Kapur

AURA(DUMAI) - Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) berinisial NH Alias DY (33) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai, Selasa (9/1/2024) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, membenarkan penangkapan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret). NH Alias DY (33) diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Hermawan Gunawan, S.H usai melakukan penjambretan di Jalan Soekarno - Hatta RT. 011 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (15/12/2023) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sedang mengendarai sepeda motor matic miliknya, namun ceroboh barang berharga miliknya yakni sebuah dompet yang berisikan 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y02 berwarna biru dan uang tunai senilai Rp.5.000.000.- (Lima Juta Rupiah) beserta tanda pengenal dan surat-surat penting lainnya diletakkan di dashboard sepeda motor sebelah kiri.

Tak sadar bahwa dirinya telah diintai oleh seorang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor matic, saat sedang melintasi Jalan Soekarno - Hatta RT. 011 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur tiba-tiba seorang laki-laki tidak dikenal mendekati sepeda motor korban dan merampas barang berharga yang disimpan di dashboard sepeda motor sebelah kiri.

Setelah pelaku berhasil merampas dompet milik korban, pelaku langsung melajukan sepeda motor maticnya dan kabur ke arah Kelurahan Bagan Besar. Korban sempat berteriak meminta tolong dan mencoba mengejar pelaku, namun upaya tersebut gagal karena kondisi arus lalu lintas sedang ramai. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).

Terus melalukan penyelidikan, hingga Selasa (9/1/2024), Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) dan pelaku Tindak Pidana Pertolongan Jahat (Penadah) berinisial RN Alias RH (23) warga Kabupaten Bengkalis.

Pelaku berinisial NH Alias DY (33) diringkus saat sedang berada di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur. Kemudian saat dilakukan pengembangan, diketahui bahwa NH Alias DY (33) telah menjual 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y02 milik korban kepada RN Alias RH (23) warga Kabupaten Bengkalis seharga Rp. 550.000 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur langsung bergerak menuju Kabupaten Bengkalis. Setibanya dikediaman RN Alias RH (23) dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana empat tahun penjara dirinya langsung diringkus dan dibawa ke Mako Polsek Bukit Kapur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tak hanya pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) dan pelaku Tindak Pidana Pertolongan Jahat (Penadah), Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Android merk VIVO Y02 warna Grey beserta Kotak Handphone, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 6525 ZAS beserta Kunci Kontak dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 (satu) helai baju kemeja lengan panjang merk Quicksilver warna biru dongker dan surat-surat berharga lainnya milik korban.

Menurut keterangannya, pelaku NH Alias DY (33) mengaku nekat melakukan aksi jambret tersebut akibat terlilit hutang dan membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara RN Alias RH (23), berangkat dari rasa kasihan dan ingin menolong, maka RN Alias RH (23) membeli barang tersebut dengan harga murah karena tanpa dilengkapi bukti kepemilikan yang sah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, NH Alias DY (33) akan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sementara RN Alias RH (23) dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

"Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membawa ataupun meletakan barang berharganya," himbau Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H.

Terkait aksi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) tersebut Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak tegas para pelaku kejahatan guna menciptakan rasa aman ditengah-tengah kehidupan masyarakat.


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal

Jumat, 01 Mei 2026 - 18:45:46 WIB

AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 20:50:55 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai

Rabu, 29 April 2026 - 20:06:22 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.

Daerah

Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat

Rabu, 29 April 2026 - 17:13:13 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
01 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
29 April 2026
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
  • 2 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
  • 4 Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
  • 5 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 6 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved