Polisi Ringkus Pelaku Jambret, Korban PNS Berusia 60 Tahun
AURA(DUMAI) - Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) berinisial AGA (23) warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Sabtu (20/5/2023).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai IPTU Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K, S.I.K, M.H, membenarkan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) berinisial AGA (23) dibekuk usai melakukan penjambretan di Jalan Pulau Mampu RT. 006 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (11/5/2023) malam sekira pukul 20.15 WIB.
Penjambretan yang menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 60 tahun tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari melaksanakan Ibadah di Gereja HKI Lepin Dumai.
Ketika korban Anny Noverlly Dongaran mengendarai sepeda motornya, ternyata dari jauh telah diintai oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor merk Honda Revo.
"Tepat di Jalan Pulau Mampu Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, pelaku mendekati motor korban dan menarik paksa tas sandang korban yang berada dilengan sebelah kanannya sehingga sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai senilai Rp. 15.000.000, yang mana uang tersebut merupakan uang hasil sewa rumah milik korban yang baru diterimanya," jelas Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, Sabtu (20/5/2023).
Bersama AGA (23) turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Realme 3 warna Biru, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Revo dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3470 HR warna Hitam, 1 (satu) buah Tas warna Coklat dan 1 (satu) buah Kalung Emas yang dibeli dengan uang hasil pencurian tersebut seharga Rp.2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AGA (23) akan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
"Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakan barang berharganya," pungkas IPTU Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K, S.I.K, M.H.
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







