• Ahad, 18 Januari 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi

Administrator

Sabtu, 01 November 2025 06:58:24 WIB
Cetak
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi

AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS  akan dipanggil pihak Berwenang setelah pihak berwenang setelah adanya pelanggaran Disiplin kepegawaian.

Saat di konfirmasi pihak BKD Menanggapi akan kami panggil untuk diminta keterangan nya dan kami terimakasih telah menyampai kan kepada kami ujarnya Pihak BKD kab. Rokan hilir.


Berdasarkan undang-undang pegawai ASN/ PNS. 
Cerai secara Islam tidak mengetahui atasan dapat dikenai sanksi disiplin berat, bahkan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Hal ini karena perceraian dan pernikahan bagi PNS memiliki prosedur yang ketat dan wajib dilaporkan kepada pejabat berwenang.
 
Berikut adalah sanksi dan konsekuensi yang mungkin diterima oleh PNS yang melakukan perceraian dan pernikahan siri:
 

Sanksi disiplin berat
Penurunan jabatan: Pejabat bisa diturunkan jabatannya setingkat lebih rendah selama 12 bulan atau 3 tahun.
Pembebasan jabatan: PNS dapat dibebaskan dari jabatannya.
Pemberhentian: PNS yang terbukti melanggar dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat. 
Penyebab jatuhnya sanksi
 

Perceraian tanpa izin atasan: PNS yang ingin bercerai wajib mendapat izin tertulis atau surat keterangan dari atasan secara berjenjang. Perceraian yang dilakukan tanpa putusan pengadilan tidak sah secara hukum negara.
 

Pernikahan siri:

Pernikahan siri atau poligami yang dilakukan PNS tanpa izin tertulis dari atasan dan istri pertama merupakan pelanggaran berat,Tidak melapor: PNS wajib melaporkan setiap perceraian atau perkawinan kembali (untuk duda/janda) kepada pejabat berwenang. Kegagalan melapor dalam batas waktu yang ditentukan bisa dikenai sanksi.
 

Hidup bersama tanpa ikatan perkawinan sah: PNS dilarang keras hidup bersama sebagai suami istri di luar ikatan perkawinan yang sah menurut hukum negara. 
 

Dampak bagi PNS wanita
Pemberhentian tidak dengan hormat: PNS wanita yang menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat akan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. 
 

Dasar hukum
Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, yang telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990.
PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS (kemudian diperbarui dengan PP No. 94 Tahun 2021). 


Penting untuk diingat bahwa laporan atas tindakan ini bisa berasal dari istri atau suami yang sah kepada atasan PNS tersebut. Laporan ini akan diproses melalui sidang pemeriksaan administratif sebelum sanksi dijatuhkan.


 Editor : Zakaria

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:23:19 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pembangunan Dumai (Perseroda) resmi menetapkan pembentukan .

Daerah

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:15:32 WIB

AURA(DUMAI) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menyat.

Daerah

Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45

Kamis, 08 Januari 2026 - 20:21:45 WIB

AURA(DUMAI) - Pada hari Kamis tgl 8 Januari 2026 pukul 08.00 wib , Polres dumai .

Daerah

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 20:22:30 WIB

AURA(PEKANBARU) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengg.

Daerah

Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar

Ahad, 28 Desember 2025 - 18:38:24 WIB

AURA(DUMAI) - Musyawarah Kota (Muskot) ke-V Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indo.

Daerah

65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:31:15 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025 dengan tema â.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor
13 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
13 Januari 2026
Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45
08 Januari 2026
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
29 Desember 2025
Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar
28 Desember 2025
65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
25 Desember 2025
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
21 Desember 2025
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor
  • 2 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
  • 3 Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45
  • 4 Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
  • 5 Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar
  • 6 65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
  • 7 Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved