• Rabu, 05 November 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Tak Terima Di Putus Cintanya , Pria Asal Kota Padang Sebar Foto Dan Video Tanpa Busana Sang Pacar Ke Medsos

Administrator

Sabtu, 15 Juli 2023 18:25:59 WIB
Cetak
Tak Terima Di Putus Cintanya , Pria Asal Kota Padang Sebar Foto Dan Video Tanpa Busana Sang Pacar Ke Medsos

AURA(DUMAI) - Tidak terima kisah asmaranya bersama sang kekasih (korban) yang sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu kandas ditengah jalan karena sang kekasih mengakhiri hubungan mereka, tersangka berinisial AF (25) warga Padang, Sumatera Barat, nekat menyebarkan foto tanpa busana dan video korban berinisial DAP (22) warga Kota Dumai melalui media sosial.

Pelaku menyebarkan foto-foto tanpa busana korban dan video dirinya berhubungan badan bersama korban melalui media sosial Facebook dan Instagram dengan membuat akun atas nama orang lain serta sejumlah group WhatsApp.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K dalam konferensi persnya didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan atas kasus ini dan sejumlah barang bukti berupa Handphone, Sim Carddan Falsdish sudah diamankan.

"Tersangka sempat mengancam korban akan menyebarkan video dan foto asusila tersebut kepada korban namun karena korban nekat memutuskan pelaku sebagai pacarnya makanya korban meneruskan niatnya dan menyebarkan foto tanpa busana korban dan video asusila korban dan pelaku ke sejumlah media sosial dan group WhastApp," ujar AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Kamis (13/7/2023).

Dikatakan Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K foto-foto tanpa busana korban didapatkan oleh pelaku saat mengajak korban melakukan videocall dan saat itu pelaku meminta korban tidak menggunakan busana. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku lantas mengcapture korban yang tanpa busana saat melakukan videocall.

"Untuk foto tanpa busana didapatkan pelaku dengan cara mengcapture melalui handphone nya saat pelaku dan korban melakukan videocall dan untuk video asusila korban didapatkan pelaku dengan cara merekam korban saat berhubungan badan dengan pelaku," terang Kapolres Dumai.

Ditambahkan AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, dari pemeriksaan awal ada puluhan hingga ratusan foto tanpa busana dan beberapa video asusila yang ada di handphone pelaku.

"Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku atas temuan foto dan video tidak senonoh ini, apakah tujuan pelaku melakukannya dan apakah pelaku ada mengalami gangguan atau penyimpangan," kata Kapolres Dumai.

Dalam menyebarkan foto dan video korban di laman Facebook dan Instragram, pelaku membuat akun atas nama orang lain dan mengupload foto dan video korban. Selain itu ada beberapa group WhatsApp yang dikirimkan foto dan video korban.

"Sampai saat ini motif pelaku menyebarkan video ini murni karena tidak terima hubungannya diputuskan oleh korban dan tidak ada mengambil keuntungan materi atas video tersebut karena dari pemeriksan kita korban membagikannya secara gratis tanpa dipungut biaya," terang AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres Dumai, pelaku ini terkesan pintar menutupi dirinya karena semua video asusila yang disebarkannya dimedia sosial dan group WhatsApp hanya menampakkan wajah korban saja sementara wajah pelaku tidak terlihat dan dari pengakuan pelaku saat merekam pelaku memang sengaja merekam korban saja.

Kasus ini dilaporkan oleh korban DAP kepada kami setelah foto dan video korban tersebar disejumlah media sosial dan group WhatsApp dan sempat menjadi viral.

Ditambahkan Kapolres Dumai, pelaku AF sendiri kami amankan pada 16 Juni 2023 lalu dan baru kami ekspos hari ini karena kami masih terus melakukan penyelidikan dan upaya agar akun media sosial yang digunakan pelaku untuk menyebarkan foto dan video korban diblokir agar tidak lagi menyebar kemana-mana.

"Tersangka akan kami jerat dengan pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 127 Ayat 1 dengan ancam pidana paling lama 6 Tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000," tegas Kapolres Dumai.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H mengatakan pertemuannya dengan korban pertama kali terjadi pada Tahun 2018 lalu saat korban sedang melakukan magang atau sekolah praktek ditempat pelaku bekerja yang berada di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

"Setelah setahun kemudian tepatnya tahun 2019 pelaku yang merupakan warga Padang, Sumatera Barat ini datang ke Kota Dumai untuk menghadiri acara keluarga dan pada saat ini korban dan pelaku melakukan hubungan badan disalah satu Wisma di Kota Dumai," kata AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.

Sejak itu pula korban dan pelaku berhubungan sebagai sepasang kekasih. Namun karena pekerjaan pelaku sebagai sopir membuat mereka jarang bertemu sehingga pelaku dan korban sering berhubungan melalui video call hingga tanpa disadari korban saat dirinya sedang video call dengan pelaku,  pelaku mengambil gambar korban tanpa busana dengan mengcapturenya dan merekamnya.

"Pelaku sempat mengirimkan foto-foto tanpa busana korban dan video asusila korban kepada korban dengan maksud agar korban tidak memutuskannya dan mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut kalau korban nekat memutuskannya," terang AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai dan akan terus dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.


 Editor : Gilang

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang

Ahad, 02 November 2025 - 19:01:35 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .

Daerah

Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi

Sabtu, 01 November 2025 - 06:58:24 WIB

AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS  akan dipanggil pihak Berwenang set.

Daerah

Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:55:25 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.

Daerah

Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:58:01 WIB

AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.

Daerah

Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:23:48 WIB

AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.

Daerah

Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:06:58 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
02 November 2025
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
01 November 2025
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
31 Oktober 2025
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
31 Oktober 2025
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
30 Oktober 2025
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
30 Oktober 2025
Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ
30 Oktober 2025
Ketua SPN Minta Aparat Berwenang Segera Turun Tangan Mengecek SMK3 Di PT. Bukara
30 Oktober 2025
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
  • 2 Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
  • 3 Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
  • 4 Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
  • 5 Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
  • 6 Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
  • 7 Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved